Bima - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
(KPKNL) Bima, Senin (05/5/2017) menggelar Sosialisasi Penilaian Kembali
(Revaluasi) Barang Milik Negara (BMN) Berupa Aset Tetap Kementerian
Keuangan/Lembaga Tahun 2017 (tanah, gedung dan bangunan, jalan, jembatan serta
bangunan air).
Acara yang bertempat di Aula KPKNL Bima tersebut
dihadiri oleh 28 satuan kerja (satker) di wilayah kerja KPKNL Bima yang
meliputi Kabupaten/Kota Sumbawa, Dompu dan Bima.
Acara dibuka
secara resmi oleh Kepala KPKNL Bima, Selo Tarnando S. Dalam sambutannya ia menyampaikan
“untuk tercapainya tujuan Revaluasi BMN yang akan dilaksanakan dalam 2 tahun
(2017- 2018) ini diharapkan sinergi dan kerjasama dari satker-satker demi
suksesnya kegiatan tersebut,” harapnya. Lebih lanjut Selo juga mengingatkan agar
satker-satker dapat memanfaatkan dan mengoptimalkan aset-aset yang ada pada
satker sehingga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang lebih meningkat.
Selanjutnya
hadir sebagai narasumber Aditya Wahyu Nugroho yang didampingi oleh Kepala Seksi PKN
Mahfud. Dalam paparannya Staf pada Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN)
KPKNL Bima ini menjelaskan alur kegiatan revaluasi BMN dimulai dari penyediaan
data awal, inventarisasi, penilaian, penyusunan laporan hasil inventarisasi dan
penilaian, tindak lanjut hasil inventarisasi dan penilaian, serta monitoring
dan evaluasi. Ia juga menjelaskan bahwa salah satu tujuan revaluasi barang
milik negara kali ini adalah untuk meningkatkan nilai likuiditas dari aset dan
kegiatan ini merupakan kegiatan ulangan tahun 2007 meskipun tidak menyeluruh.
Dalam kesempatan yang sama, Aditya menyampaikan "Setidaknya
terdapat 55 Satker dengan total jumlah BMN berupa tanah dan bangunan yang akan
direvaluasi sebanyak 579 unit dengan nilai BMN sebesar Rp 3.180.787.969.703," ungkapnya.
Rangkaian kegiatan acara sosialisasi yang dilaksanakan
secara sederhana ini diakhiri dengan sesi tanya jawab seputar materi yang
disampaikan.
(Penulis/fotografer : Harun Husin/Al Humam-Seksi HI).