Bima – (8/2) Kementerian Keuangan mulai menerapkan pelaksanaan pengukuran kinerja sejak tahun 2012 sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan tentang Pengelolaan Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Rabu, 08 Februari 2017 bertempat di Aula Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bima telah diselenggarakan acara penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu-Four untuk seluruh Kepala Seksi dan dilanjutkan dengan kontrak kinerja Kemenkeu-Five untuk para pelaksana dilingkungan KPKNL Bima dalam suasana khidmat dan sederhana.
Kepala KPKNL Bima, Selo Tarnando S. di awal sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan kontrak kinerja tersebut bukan hanya sebagai acara seremonial saja tetapi sebagai wujud pertanggungjawaban dan tolak ukur keberhasilan KPKNL Bima sebagai dasar penilaian evaluasi kinerja pada akhir tahun untuk masing-masing pegawai.
Tidak lupa dikatakan bahwa penandatanganan kontrak kinerja sudah merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan di awal tahun sebagai wujud komitmen bersama antara pimpinan dengan bawahannya untuk merealisasikan target dan tujuan organisasi itu sendiri sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Setelah penandatanganan Kontrak Kinerja 2017 selesai dilaksanakan dan kemudian dilanjutkan dengan Dialog Kinerja Organisasi (DKO). Selo Tarnando S. menjelaskan tentang pentingnya melakukan Dialog Kinerja Organisasi (DKO). “DKO merupakan langkah awal dalam upaya pelaksanaan kinerja untuk menjadi optimal dan lancar, sehingga target yang telah ditentukan dapat tercapai,” tuturnya. Apresiasi juga disampaikan kepada seluruh pegawai KPKNL Bima yang telah bekerja optimal dalam pencapaian target tahun 2016.
DKO merupakan amanat Menteri Keuangan Nomor 590/KMK.01/2016 tentang Pedoman Dialog Kinerja Di Lingkungan Kementeriaan Keuangan yang salah satu tujuannya adalah mereviu kinerja organisasi atau pegawai dalam rangka mengambil tindakan untuk memperbaiki dirinya. Manfaat yang diharapkan adalah meningkatnya kinerja organisasi dan individu, terbangunnya budaya kerja organisasi, terwujudnya interaksi positif antara atasan langsung dan bawahan dan terpetakannya potensi/kompetensi pegawai sebagai salah satu alat perencanaan pengembangan pegawai.
Setelah DKO berlangsung, Kepala Seksi Kepatuhan Internal KPKNL Bima, Sarwo Sugiarto, melakukan perhitungan tingkat efektivitas pelaksanaan DKO. Hasil perhitungan menunjukan DKO yang dilaksanakan pada hari tersebut menunjukkan tingkat efektivitas waktu dialog dengan nilai mencapai 96,11 % dan Nilai Kualitas DKO berdasarkan kuisioner umpan balik peserta DKO mencapai 3,78, Hal ini menunjukkan bahwa DKO telah dilaksanakan sesuai dengan kerangka acuan yang ditetapkan dan keputusan yang diambil pada saat DKO telah dituangkan dalam matriks tindaklanjut DKO.
Sebelum menutup acara, apresiasi disampaikan Selo Tarnando S kepada para pegawai KPKNL Bima yang telah bekerja optimal dalam pencapaian target tahun 2016 dan diharapkan mempunyai strategi yang dijalankan secara sungguh-sungguh dan optimal dalam upaya penyelesaian target tahun 2017
(Teks : Harun Husin, foto : Al Humam)