Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Biak > Berita
Perjuangan Panjang KPKNL Biak
N/a
Selasa, 28 April 2015   |   1422 kali

Biak - Tim Penilai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Biak dibantu Tim Penilai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Papua dan Maluku melaksanakan Penilaian Barang Mili Daerah (BMD) yang tersebar di seluruh Kabupaten Kepulauan Yapen. Proses Penilaian Barang Milik Daerah ini bermula dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah LKPD Kabupaten Kepulauan Yapen. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen melalui Surat Bupati Nomor :028/245/SET tanggal 25 Februari 2015 mengajukan permohonan Penilaian BMD Kabupaten Kepulauan Yapen dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Akhirnya pada 14 Maret 2014 sesuai waktu yang ditentukan, Laporan Penilaian BMD Kabupaten Kepulauan Yapen telah selesai dilaksanakan dengan total 79 penilaian tanah dan 449 penilaian gedung dan bangunan.

Latar belakang penilaian BMD ini adalah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) NO:03/LHP/X/XCYP/05.2014 tanggal 14 Mei 2014, salah satu poinnya menyatakan nilai aset tanah dan bangunan masih bernilai 1 rupiah. BPK merekomendasikan aset yang masih bernilai 1 rupiah agar dilakukan penilaian oleh KPKNL. Menindaklanjuti permohonan tersebut, KPKNL Biak melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen, sehingga pada tanggal 23 Februari 2015 dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen dengan KPKNL Biak tentang Penilaian Barang Milik Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen. Nota Kesepakatan Bersama ini ditandatangani oleh Tonny Tesar selaku Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen dan Heru Riyanto selaku Kepala KPKNL Biak.

Salah satu wilayah kerja KPKNL Biak adalah Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua.  Kalau kita membuka Peta Indonesia, Pulau Yapen terletak di Teluk Cenderawasih, diperlukan waktu 30 menit perjalanan pesawat udara jenis Grand Caravan berpenumpang 12 orang, dilanjutkan 2 jam perjalanan darat dari Bandara Stevanus Rumbewas Kamanap menuju Serui, ibu kota Kabupaten Kepulauan Yapen. Panas dan hujan seolah menemani Tim Penilai untuk dapat menyelesaikan tugasnya tepat waktu.  Acara serah terima hasil penilaian dilaksanakan di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen. Penyerahan secara simbolis oleh Heru Riyanto selaku Kepala KPKNL Biak dan diterima oleh Tonny Tesar selaku Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen.

Sebagai catatan, terdapat kendala dan permasalahan dalam melaksanakan penilaian ini. Di antaranya adalah data yang diajukan belum valid (obyek penilaian belum jelas) / data dan kondisi di lapangan yang tidak sesuai. Selain itu terdapat objek penilaian yang dimohonkan tidak didukung oleh dokumen legalitas kepemilikan tanah. Hal ini dapat menjadi bahan koreksi, masukan sekaligus pengalaman berharga bagi tim yang akan, sedang atau telah melaksanakan penilaian terutama penilaian BMD.

Berakhir sudah tugas Penilaian Tim KPKNL dan Kanwil, cuaca cerah menyambut perjalanan pulang ke Biak menyeberangi pulau Yapen. Pesawat kecil yang kami tumpangi hanya berkapasitas 12 orang. Jika bagasi terlalu berat, kami bisa dimintai dua tiket, oleh karena itu kami sepakat untuk mengirim buku Laporan Penilaian lewat Pos. Memang pesawat jenis ini memperhitungkan bobot, bukan jumlah penumpangnya. Tim pun diminta turut untuk ditimbang saat petugas bandara menimbang barang bawaan. Tim penilai merasa beruntung dapat mengunjungi pulau yang jarang hiburan tetapi sangat indah. Terutama setelah pesawat lepas landas, mata disuguhi oleh pemandangan menarik oleh pulau-pulau kecil bertekstur gunung gunung yang bertebaran dengan campuran biru laut, putihnya pasir di pantai, dan hijaunya pepohonan. Hmmm Indonesia indah. (Penulis/Foto : Tim Penilai KPKNL Biak)

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Majapahit No. 1, Kel. Karang Mulia, Distrik Samofa, Kab. Biak Numfor, Prop. Papua
(0981) 26111
(0981) 26466
kpknlbiak@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini