Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Biak > Berita
Penandatanganan Sasaran Kinerja Pegawai KPKNL Biak Tahun 2023
Ari Ma'ruf Faruqi
Selasa, 14 Februari 2023   |   94 kali

Biak (13/02) Segenap jajaran pejabat dan pegawai KPKNL Biak menandatangani Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2023. SKP merupakan dokumen kesepakatan antara pegawai dengan atasan langsung atas rencana kinerja yang akan dicapai pada periode tertentu. Dalam SKP tersebut tercantum target kinerja yang harus dicapai oleh pegawai bersangkutan di tahun 2023.

Dipimpin dan disaksikan langsung oleh Kepala KPKNL Biak, Awalludin Ikhwan, masing-masing pegawai menandatangani SKP secara elektronik/digital. SKP di Kementerian Keuangan memang sudah tidak lagi dicetak dan ditandatangani secara manual, hal ini sesuai dengan Inisiatif Strategis Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan di Kementerian Keuangan untuk mewujudkan pemerintahan yang digital dan paperless.

Berdasarkan SKP, perkembangan kinerja setiap pegawai KPKNL Biak dapat diukur dan dimonitor. Hal tersebut dimungkinkan untuk memitigasi risiko yang mungkin timbul dalam pelaksanaan tugas sehingga realisasi capaian kinerja dapat terwujud sesuai trajektori target yang telah ditetapkan.

Pada kesempatan tersebut setiap pegawai KPKNL Biak juga menandatangani Pakta Integritas sebagai pernyataan anti gratifikasi, turut berperan aktif dalam pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme, menghindari conflict interest dan menjunjung tinggi integritas, serta siap memberikan contoh teladan dalam pelaksanaan tugas.

Di akhir kesempatan, Awalludin memberikan arahan kepada semua pegawai untuk senantiasa mengutamakan integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Awalludin juga memberikan apresiasi atas kinerja semua pegawai selama tahun 2022 sehingga semua target yang telah ditetapkan dapat tercapai serta berharap kinerja yang lebih baik dapat ditunjukkan oleh setiap pegawai di tahun 2023 sehingga target-target kinerja yang tercantum dalam SKP dapat tercapai dengan baik.

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Majapahit No. 1, Kel. Karang Mulia, Distrik Samofa, Kab. Biak Numfor, Prop. Papua
(0981) 26111
(0981) 26466
kpknlbiak@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini