Rabu (1/2), KPKNL Biak hadir dalam
acara “Dialog Pojok Keuangan” yang diselenggarakan oleh Radio Republik
Indonesia (RRI) Pro 1 Biak dengan tema "Mengenal Lebih Dekat KPKNL Biak". Dipandu oleh host ternama RRI Pro 1 Biak Devi, 3 (tiga) pegawai KPKNL Biak menjadi narasumber dalam acara tersebut yaitu Ari Ma’ruf Faruqi (Kepala
Seksi Hukum dan Informasi), Ficky Muhammad Zulfickar (Pelaksana pada Seksi
Hukum dan Informasi), dan Bisma Alfa Arif Wicaksono (Pelaksana pada Seksi
Hukum dan Informasi). Selain disiarkan melalui radio, Dialog Pojok Keuangan juga disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube RRI Biak.
Diawali dengan pengenalan KPKNL Biak sebagai instansi vertikal di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku yang mempunyai visi menjadi pengelola kekayaan negara yang profesional dan akuntabel dalam rangka mendukung visi Kementerian Keuangan. Selain itu, pada kesempatan tersebut juga dijelaskan mengenai misi, tugas, dan fungsi KPKNL Biak.
Dalam
kesempatan tersebut juga dijelaskan mengenai struktur organisasi KPKNL secara
umum yang terdiri dari Kepala Kantor, Sub Bagian Umum, Seksi Pengelolaan
Kekayaan Negara, Seksi Piutang Negara, Seksi Hukum dan Informasi, Seksi
Kepatuhan Internal, Jabatan Fungsional Pelelang, Jabatan Fungsional Penilai
Pemerintah. Adapun untuk komposisi pegawai KPKNL Biak saat ini terdiri dari 23
PNS dan 7 PPNPN.
Wilayah
kerja KPKNL Biak cukup luas mengingat hanya terdapat 3 (tiga) unit KPKNL untuk
seluruh wilayah Papua. Wilayah kerja KPKNL Biak meliputi Kab. Biak Numfor, Kab. Supiori, Kab. Kepulauan Yapen, Kab. Nabire, Kab. Waropen, Kab. Paniai, Kab. Dogiyai,
Kab. Deiyai, dan Kab. Intan Jaya. Dalam menjalankan tugas dan fungsi dengan
wilayah kerja yang luas tersebut, KPKNL Biak memerlukan strategi yang mempermudah
penggalian informasi dan koordinasi dengan stakeholder
/ pemangku kepentingan salah satunya dengan memanfaatkan secara maksimal
teknologi informasi yang semakin berkembang.
Di tengah acara, terdapat masyarakat yang mengajukan pertanyaan terkait tugas KPKNL Biak melalui komentar Youtube. Hal ini membuktikan bahwa masyarakat memiliki perhatian terhadap tugas-tugas pelayanan yang dilaksanakan oleh KPKNL Biak. Di penghujung acara, disampaikan capaian kinerja KPKNL Biak Tahun 2022 serta keberhasilan KPKNL Biak mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Dengan adanya predikat WBK tersebut diharapkan KPKNL Biak mampu menjaga komitmen untuk terus memberikan pelayanan yang bersih kepada masyarakat luas.