Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Biak > Berita
Dialog Pojok Keuangan : Pengenalan Tugas dan Fungsi KPKNL Biak
Bisma Alfa Arif Wicaksono
Selasa, 07 Februari 2023   |   57 kali

Rabu (1/2), KPKNL Biak hadir dalam acara “Dialog Pojok Keuangan” yang diselenggarakan oleh Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 1 Biak dengan tema "Mengenal Lebih Dekat KPKNL Biak". Dipandu oleh host ternama RRI Pro 1 Biak Devi, 3 (tiga) pegawai KPKNL Biak menjadi narasumber dalam acara tersebut yaitu Ari Ma’ruf Faruqi (Kepala Seksi Hukum dan Informasi), Ficky Muhammad Zulfickar (Pelaksana pada Seksi Hukum dan Informasi), dan Bisma Alfa Arif Wicaksono (Pelaksana pada Seksi Hukum dan Informasi). Selain disiarkan melalui radio, Dialog Pojok Keuangan juga disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube RRI Biak.

Diawali dengan pengenalan KPKNL Biak sebagai instansi vertikal di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku yang mempunyai visi menjadi pengelola kekayaan negara yang profesional dan akuntabel dalam rangka mendukung visi Kementerian Keuangan. Selain itu, pada kesempatan tersebut juga dijelaskan mengenai misi, tugas, dan fungsi KPKNL Biak. 

Dalam kesempatan tersebut juga dijelaskan mengenai struktur organisasi KPKNL secara umum yang terdiri dari Kepala Kantor, Sub Bagian Umum, Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Seksi Piutang Negara, Seksi Hukum dan Informasi, Seksi Kepatuhan Internal, Jabatan Fungsional Pelelang, Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah. Adapun untuk komposisi pegawai KPKNL Biak saat ini terdiri dari 23 PNS dan 7 PPNPN.

 

Wilayah kerja KPKNL Biak cukup luas mengingat hanya terdapat 3 (tiga) unit KPKNL untuk seluruh wilayah Papua. Wilayah kerja KPKNL Biak meliputi Kab. Biak Numfor, Kab. Supiori, Kab. Kepulauan Yapen, Kab. Nabire, Kab. Waropen, Kab. Paniai, Kab. Dogiyai, Kab. Deiyai, dan Kab. Intan Jaya. Dalam menjalankan tugas dan fungsi dengan wilayah kerja yang luas tersebut, KPKNL Biak memerlukan strategi yang mempermudah penggalian informasi dan koordinasi dengan stakeholder / pemangku kepentingan salah satunya dengan memanfaatkan secara maksimal teknologi informasi yang semakin berkembang.


Di tengah acara, terdapat masyarakat yang mengajukan pertanyaan terkait tugas KPKNL Biak melalui komentar Youtube. Hal ini membuktikan bahwa masyarakat memiliki perhatian terhadap tugas-tugas pelayanan yang dilaksanakan oleh KPKNL Biak. Di penghujung acara, disampaikan capaian kinerja KPKNL Biak Tahun 2022 serta keberhasilan KPKNL Biak mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Dengan adanya predikat WBK tersebut diharapkan KPKNL Biak mampu menjaga komitmen untuk terus memberikan pelayanan yang bersih kepada masyarakat luas.

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Majapahit No. 1, Kel. Karang Mulia, Distrik Samofa, Kab. Biak Numfor, Prop. Papua
(0981) 26111
(0981) 26466
kpknlbiak@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini