Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Biak > Berita
Pelaksanaan Penilaian Barang Milik Negara Pada KPPBC Tipe Madya Pabean C Biak
Ari Ma'ruf Faruqi
Rabu, 18 Januari 2023   |   48 kali

Biak (11/1) Meski masih awal tahun, KPKNL Biak tetap melaksanakan pelayanan secara profesional. Di awal tahun 2023 KPKNL Biak melaksanakan penilaian Barang Milik Negara (BMN) atas permohonan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Biak.

Penilaian BMN ini dimohonkan dalam rangka pemindahtanganan. Adapun BMN yang dinilai berupa 4 (empat) unit kendaraan roda empat yang terdiri dari 1 (satu) unit Mobil Toyota Avanza, 2 (dua) unit Mobil Suzuki APV, dan 1 (satu) unit Mobil Ford Ranger dan 2 (dua) unit kendaraan roda dua yang terdiri dari 1 (unit) Sepeda Motor Honda Supra X dan 1 (satu) unit Sepeda Motor Suzuki A100.

Penilai KPKNL Biak, Yoel Moidy Alfrits Sumendap dan Andri Hermawan, melaksanakan proses penilaian dengan dua metode yaitu survei lapangan secara luring dan survei lapangan secara daring mengingat ada salah satu kendaraan yang berada di Kabupaten Nabire. Survei lapangan secara luring dilakukan dengan melakukan pemeriksaan secara langsung kondisi kendaraan, sedangkan survei lapangan secara daring dilakukan dengan memanfaatkan perangkat teknologi berupa video call.

Hasil penilaian ini sendiri akan digunakan sebagai dasar untuk menentukan harga dalam proses pemindahtanganan. Ahmad Tohari selaku Kepala Subbagian Umum KPPBC Tipe Madya Pabean C Biak mengucapkan apresiasi atas pelayanan penilaian BMN dari KPKNL Biak dan akan menindaklanjutinya dengan permohonan lelang segera setelah memperoleh hasil dari proses penilaian.

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Majapahit No. 1, Kel. Karang Mulia, Distrik Samofa, Kab. Biak Numfor, Prop. Papua
(0981) 26111
(0981) 26466
kpknlbiak@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini