Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Biak > Berita
Bimbingan Teknis mengenai Anggaran dan Penanganan Perkara dari Kanwil Papabaruku
Ardiansyah Noor Ilham
Selasa, 25 September 2018   |   379 kali

Selasa, 18 September 2018, diadakan Sharing Session Anggaran dan Penanganan Perkara dari Kanwil Papabaruku di Aula KPKNL Biak yang dibawakan oleh empat narasumber. Empat narasumber dari Kantor Wilayah DJKN Papua, Papua Barat, Maluku (Papabaruku) tersebut, diantaranya Fredy Himarwanto, selaku Kepala Bidang KIHI, Dwi Agus Prasetyo, selaku Kepala Subbagian Keuangan, Arief Rachman, selaku Kepala Seksi Hukum dan Informasi, dan Ernanda Suhirna, selaku Bendahara Pengeluaran. Pegawai KPKNL Biak antusias mengikuti acara tersebut yang dimulai pada pukul 09.00 WIT.

Masing-masing narasumber mempunyai satu materi yang berbeda satu sama lain. Narasumber pertama ialah Dwi Agus Prasetyo yang akrab disapa Dwi, membawakan materi mengenai IKU dan IKPA, ia juga mengenalkan aplikasi SIKPA. “Ini adalah aplikasi Kanwil yang tidak menutup kemungkinan akan dipakai KPKNL juga,” pungkasnya.

Berikutnya, Ernanda Suhirna atau Nanda sebagai narasumber kedua, membawakan materi mengenai Indikator Kualitas Pengelolaan Anggaran KPKNL Biak sampai September 2018. Pada sesi ini, Nanda banyak memaparkan mengenai teknis sebagai Bendahara Pengeluaran, terutama mengenai GUP yang maksimal memiliki selisih waktu 30 hari dengan GUP setelahnya.

Lebih lanjut, Arief Rachman, pada sesi ketiga mengupas materi mengenai Penanganan Perkara pada wilayah kerja KPKNL Biak. “bahwa masih terdapat dua asset IIJDF (The Irian Jaya Joint Development) di wilayah kerja KPKNL Biak,’ ungkapnya. Dua aset IIJDF yang ia maksud berada di Serui dan Waropen.

Terakhir, Fredy Himarwanto membawakan materi yang juga sebagai penutup acara Bimbingan Teknis tersebut, yaitu Nilai Prestasi Kerja (NKP) berbasis Kualitas Kontrak Kinerja (K3). Ia memaparkan mengenai faktor-faktor apa saja yang membedakan K3 antar pegawai.

(Teks: Ardiansyah/Foto:Ardiansyah

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Majapahit No. 1, Kel. Karang Mulia, Distrik Samofa, Kab. Biak Numfor, Prop. Papua
(0981) 26111
(0981) 26466
kpknlbiak@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini