Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Biak > Berita
Kunjungan Kerja Kepala Kanwil DJKN Papua dan Maluku ke KPKNL Biak
N/a
Senin, 11 April 2016   |   911 kali

Biak - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Papua dan Maluku Arik Hariyono melakukan kunjungan kerja ke KPKNL Biak. Ada 4 agenda kegiatan yang akan dihadiri Kepala Kanwil DJKN  Papua dan Maluku.

Kunjungan pertama ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Biak. Setibanya di Bandara Frans Kaesiepo Biak, Arik langsung mendatangi KPKNL Biak dan melihat lihat seluruh ruangan kantor, kemudian diadakan Rapat Singkat terkait arahan dan sambutan dari Kepala Kanwil DJKN Papua dan Maluku yang baru mendatangi KPKNL Biak untuk pertama kalinya. “Kita semua harus tetap semangat, walaupun berada di tempat yang jauh dari fasilitas lengkap. Kita tunjukan prestasi kita, dan tetap jaga kekompakkan” Ujar Arik.

Agenda Kedua, Berkunjung ke lokasi Aset Biak Marauw. PT. Biak Marauw TDC merupakan Hotel yang sejak tahun 2000 sudah tidak beroperasi akibat sudah tidak dapat  membayar segala kewajiban dan bunga yang kian lama membesar. Kepengurusan Piutang Negara ditangani dengan total nilai Piutang sebesar 115 miliar rupiah.

Agenda ketiga, menghadiri Penyerahan Eks. Aset Irian Jaya Joint Development Foundation ( IJJDF)  kepada Pemda Kab. Kepulauan Yapen. Jumat (8/4) Kakanwil DJKN Papua dan Maluku didampingi Kepala KPKNL Biak Heru Riyanto, dan Kepala Bidang PKN Kanwil DJKN Papua dan Maluku Mahdi berangkat ke Kab. Kepulauan Yapen. Setibanya disana, rombongan langsung menuju kediaman Bupati Kab. Kepulauan Yapen Tonny Tesar. Heru Riyanto berharap aset eks IJJDF ini dapat bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat di Biak

Agenda Keempat, Mengunjungi Aset Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Serui berupa Dermaga yang akan dilakukan proses penghapusan. Gempa bumi pada tahun 2010 mengakibatkan kerusakan pada dermaga, tiang tiang pancang patah dan retak dan akhirnya kapal-kapal tidak dapat bersandar di dermga tersebut. “Proses penghapusan aset harus segera diselesaikan, agar nanti dapat diproses lebih lanjut untuk pembuatan dermaga baru” Ujar Mahdi. (penulis : Ade Yoska, Fotograper : Fachreisha/Arkhei, Editor : HI)

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Majapahit No. 1, Kel. Karang Mulia, Distrik Samofa, Kab. Biak Numfor, Prop. Papua
(0981) 26111
(0981) 26466
kpknlbiak@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini