Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bengkulu > Berita
KPKNL Bengkulu Ikuti Press Release Capaian Kinerja Triwulan III Secara Daring
Arum Ratna Dewi
Rabu, 14 Oktober 2020   |   145 kali

Bengkulu - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu sampaikan capaian kinerja sampai Triwulan III  Tahun Anggaran 2020 melalui Press Release Kinerja Pelaksanaan APBN Triwulan III per 30 September 2020 dan Perkembangan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Provinsi Bengkulu pada Rabu (14/10). Press release menghadirkan empat narasumber secara daring yaitu Kepala Kanwil DJPb Bengkulu Ismed Saputra, Kepala Kanwil DJP Bengkulu Lampung Eddi Wahyudi, Kepala Bea Cukai Bengkulu Ardhani Naryasti, dan Kepala KPKNL Bengkulu Sri Yuwono Hari Sarjito.

Pada kesempatannya, Kepala KPKNL Bengkulu menyampaikan mengenai PEN dan capaian KPKNL Bengkulu sampai dengan Triwulan III Tahun Anggaran 2020. Dalam mendukung PEN, PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) adalah perusahaan pembiayaan khusus infrastruktur, yang didirikan untuk menjadi katalis dalam percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia, termasuk mendukung skema kerjasama pemerintahan badan usaha. Perusahaan yang berstatus sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan kepemilikan saham dibawah Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) ini dapat membantu dalam program PEN dengan memberikan pinjaman daerah dalam rangka pemulihan COVID-19 melalui infrastruktur.

Sampai dengan Triwulan III Tahun Anggaran 2020, capaian KPKNL Bengkulu yaitu realisasi bidang tanah yang diserfikatkan pada Provinsi Bengkulu telah mencapai target, nilai manfaat ekonomi pengelolaan kekayaan negara telah mencapai lebih dari Rp 3 Miliar. Sedangkan hasil pokok lelang  baru mencapai 18,273 Miliar karena pengaruh pandemi yang sedang terjadi mengakibatkan para investor masih ragu untuk membeli barang lelang.

Mengatasi pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) dalam masa pandemi, DJKN mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 115 Tahun 2020 tentang Pemanfaatan  BMN yang mengakomodir penyederhanaan proses bisnis dan penyesuaian tarif pemanfaatan BMN akibat kondisi tertentu. “Masyarakat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dapat menggunakan BMN yang ada di daerah khususnya Provinsi Bengkulu yang belum dimanfaatkan sebagai tugas dan fungsi dengan prosedur yang  berlaku” ujar Kepala KPKNL Bengkulu Sri Yuwono Hari Sarjito dalam press release melalui daring.

Melalui press release, Sri Yuwono Hari Sajito menghimbau untuk masyarakat luas agar tidak mudah percaya dengan penipuan lelang yang mengatasnamakan KPKNL atau Pejabat Lelang. “Melalui media, saya harap agar masyarakat dapat berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Banyak cara penipu untuk mencari korban dengan cara menjanjikan para korban dapat memenangkan lelang, atau lelang barang murah seperti kendaraan bermotor khususnya mobil. Lelang hanya melalui laman website www.lelang.go.id dan cara memenangkan lelang hanya dengan cara melakukan penawaran tertinggi”, ungkapnya.

Foto Terkait Berita
Kontak
Jalan Museum No. 2, Jembatan Kecil, Singaran Pati, Kota Bengkulu - 38225 Kotak Pos 1005
(0736) 23085
(0736) 23112
kpknlbengkulu@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini