Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Bengkulu > Berita
Task Force Untuk Mendukung Pelaksanaan Revaluasi BMN
Tsabit Turmudzi
Selasa, 31 Oktober 2017   |   9762 kali

Bengkulu - Tim Task Force Pemantau Revaluasi Barang Milik Negara (BMN) di Wilayah Kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Lampung dan Bengkulu mengadakan kunjungan kerja di KPKNL Bengkulu pada 23 Oktober 2017 s.d. 26 Oktober 2017.  Tim Task Force yang beranggotakan Reni Ariyanti, Dulatif, dan Budi Prayitno ini ditugaskan memantau Revaluasi BMN pada KPKNL Bengkulu.

Tim Task Force dibentuk dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Revaluasi BMN di wilayah kerja Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu. Tim Task Force mempunyai tugas : (1) Melakukan pemantauan atas setiap detail progres pelaksanaan revaluasi BMN yang dilaksanakan oleh Tim Pelaksana pada KPKNL di lingkungan Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu; (2) Mengkomunikasikan pelaksanaan kegiatan kepada Kepala KPKNL maupun Tim Pelaksana di lapangan; (3) Mengkomunikasikan kepada pihak Satkowil jika terjadi kendala di lapangan yang berasal dari petugas Satker; (4) Memberikan masukan / asistensi terhadap kendala yang terjadi; (5) Menyampaikan laporan kegiatan pada butir 1 s.d. 4 secara periodik kepada / atas permintaan Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu.

Kepala KPKNL Bengkulu, Tredi Hadiansyah pada saat membuka rapat evaluasi Revaluasi BMN Selasa (24/10/2017) di aula KPKNL Bengkulu mengucapkan terima kasih atas kunjungan kerja tim task force di KPKNL Bengkulu.  “KPKNL Bengkulu antusias menyambut Revaluasi BMN ini mengingat pentingnya output yang akan dicapai  yaitu dalam rangka menyajikan nilai aset tetap yang updated dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, membangun database BMN untuk kepentingan pengelolaan BMN serta untuk mengidentifikasi BMN idle,” ujar Tredi. “KPKNL Bengkulu sudah membentuk enam tim revaluasi yang masing-masing beranggotakan tiga orang, namun terakhir terjadi perubahan komposisi tim karena ada empat kasi yang dimutasi. Mulai awal September tim sudah bergerak untuk melakukan revaluasi bersama tim pelaksana dari satuan kerja,” demikian Tredi menambahkan.

Koordinator tim task force, Reni Ariyanti menyampaikan beberapa hal terkait pelaksanaan Revaluasi BMN. “Kantor Pusat selalu memonitor progres Revaluasi BMN agar tetap pada jalur yang telah ditetapkan. Sebelum pelaksanaan revaluasi juga telah dibentuk tim monev atas usulan masing-masing kanwil yang anggotanya dari KPKNL dan satuan kerja,” terang Reni.  “Walaupun tiap KPKNL mempunyai strategi yang berbeda-beda, namun diharapkan mempunyai hasil yang sama yaitu suksesnya Revaluasi BMN,” pungkas Kepala Bagian Umum Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu ini.

Kepala Bidang Penilaian Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, Yuliadi Purawibawa juga menambahkan bahwa tugas tim Revaluasi BMN sangat berat mulai dari survei sampai rekonsiliasi.  “Perlu komitmen masing-masing tim agar program ini selesai secara tuntas. Disamping itu kualitas penilaian harus tetap diperhatikan,” tegas Yuliadi.

Pada saat sesi sharing dan tanya jawab, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Muchtar Fathoni menyampaikan bahwa target awal KPKNL Bengkulu total 3315 NUP. Sedangkan untuk  tahun 2017 KPKNL Bengkulu harus menyelesaikan 3350 NUP yang terdiri dari Tanah 445 NUP, Bangunan 2.297 NUP dan Jalan Jembatan dan Bangunan Air 608 NUP.  “KPKNL Bengkulu secara rutin menyampaikan laporan terkait pencapaian revaluasi. Progres sampai tanggal 24 Oktober 2017 ada tujuh Berita Acara Rekonsiliasi dan   19 satker sudah ada LHIP. Kami juga selalu berkoordinasi dengan Kanwil demi kelancaran program ini,” ujar Fathoni.

Sedangkan Kepala Seksi Pelayanan Penilaian, Vitna Setya Astuti  menyampaikan perlu kiranya diperbanyak model/type bangunan yang bisa dilakukan penilaian melalui desktop karena di lapangan banyak ditemukan jenis bangunan yang kurang memenuhi spesifikasi model penilaian sesuai dengan Keputusan Dirjen Kekayaan Negara Nomor 246/KN/2017  sementara pada sisi lain ada sop waktu penyelesaian Laporan Hasil Inventarisasi dan Penilaian yang harus dipenuhi oleh tim.

Tim task force juga menyempatkan peninjauan lapangan didampingi tim pelaksana diantaranya ke Kabupaten Mukomuko yang terdapat aset BMN Bendungan Air Manjunto. (Berita/Foto : Tsabit Turmudzi)

 

Foto Terkait Berita
Kontak
Jalan Museum No. 2, Jembatan Kecil, Singaran Pati, Kota Bengkulu - 38225 Kotak Pos 1005
(0736) 23085
(0736) 23112
kpknlbengkulu@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini