Bengkulu - Tim Task
Force Pemantau Revaluasi Barang Milik Negara (BMN) di Wilayah Kerja
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Lampung dan Bengkulu
mengadakan kunjungan kerja di KPKNL Bengkulu pada 23 Oktober 2017 s.d. 26
Oktober 2017. Tim Task Force yang beranggotakan Reni Ariyanti, Dulatif,
dan Budi Prayitno ini ditugaskan memantau Revaluasi BMN pada KPKNL Bengkulu.
Tim Task Force dibentuk
dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Revaluasi BMN di wilayah kerja
Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu. Tim Task Force mempunyai
tugas : (1) Melakukan pemantauan atas setiap detail progres pelaksanaan
revaluasi BMN yang dilaksanakan oleh Tim Pelaksana pada KPKNL di lingkungan
Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu; (2) Mengkomunikasikan pelaksanaan kegiatan
kepada Kepala KPKNL maupun Tim Pelaksana di lapangan; (3) Mengkomunikasikan
kepada pihak Satkowil jika terjadi kendala di lapangan yang berasal dari
petugas Satker; (4) Memberikan masukan / asistensi terhadap kendala yang
terjadi; (5) Menyampaikan laporan kegiatan pada butir 1 s.d. 4 secara periodik
kepada / atas permintaan Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu.
Kepala KPKNL Bengkulu,
Tredi Hadiansyah pada saat membuka rapat evaluasi Revaluasi BMN Selasa (24/10/2017)
di aula KPKNL Bengkulu mengucapkan terima kasih atas kunjungan kerja tim task
force di KPKNL Bengkulu. “KPKNL Bengkulu antusias menyambut
Revaluasi BMN ini mengingat pentingnya output yang akan
dicapai yaitu dalam rangka menyajikan nilai aset tetap yang updated dalam
Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, membangun database BMN untuk
kepentingan pengelolaan BMN serta untuk mengidentifikasi BMN idle,”
ujar Tredi. “KPKNL Bengkulu sudah membentuk enam tim revaluasi yang
masing-masing beranggotakan tiga orang, namun terakhir terjadi perubahan
komposisi tim karena ada empat kasi yang dimutasi. Mulai awal September tim
sudah bergerak untuk melakukan revaluasi bersama tim pelaksana dari satuan
kerja,” demikian Tredi menambahkan.
Koordinator tim task
force, Reni Ariyanti menyampaikan beberapa hal terkait pelaksanaan
Revaluasi BMN. “Kantor Pusat selalu memonitor progres Revaluasi BMN agar tetap
pada jalur yang telah ditetapkan. Sebelum pelaksanaan revaluasi juga telah
dibentuk tim monev atas usulan masing-masing kanwil yang anggotanya dari KPKNL
dan satuan kerja,” terang Reni. “Walaupun tiap KPKNL mempunyai strategi
yang berbeda-beda, namun diharapkan mempunyai hasil yang sama yaitu suksesnya
Revaluasi BMN,” pungkas Kepala Bagian Umum Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu
ini.
Kepala Bidang Penilaian
Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, Yuliadi Purawibawa juga menambahkan bahwa
tugas tim Revaluasi BMN sangat berat mulai dari survei sampai rekonsiliasi.
“Perlu komitmen masing-masing tim agar program ini selesai secara tuntas.
Disamping itu kualitas penilaian harus tetap diperhatikan,” tegas Yuliadi.
Pada saat sesi sharing dan
tanya jawab, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Muchtar Fathoni
menyampaikan bahwa target awal KPKNL Bengkulu total 3315 NUP. Sedangkan
untuk tahun 2017 KPKNL Bengkulu harus menyelesaikan 3350 NUP yang terdiri
dari Tanah 445 NUP, Bangunan 2.297 NUP dan Jalan Jembatan dan Bangunan Air 608
NUP. “KPKNL Bengkulu secara rutin menyampaikan laporan terkait pencapaian
revaluasi. Progres sampai tanggal 24 Oktober 2017 ada tujuh Berita Acara
Rekonsiliasi dan 19 satker sudah ada LHIP. Kami juga selalu
berkoordinasi dengan Kanwil demi kelancaran program ini,” ujar Fathoni.
Sedangkan Kepala Seksi
Pelayanan Penilaian, Vitna Setya Astuti menyampaikan perlu kiranya
diperbanyak model/type bangunan yang bisa dilakukan penilaian melalui desktop karena
di lapangan banyak ditemukan jenis bangunan yang kurang memenuhi spesifikasi
model penilaian sesuai dengan Keputusan Dirjen Kekayaan Negara Nomor
246/KN/2017 sementara pada sisi lain ada sop waktu penyelesaian Laporan
Hasil Inventarisasi dan Penilaian yang harus dipenuhi oleh tim.
Tim task force juga
menyempatkan peninjauan lapangan didampingi tim pelaksana diantaranya ke
Kabupaten Mukomuko yang terdapat aset BMN Bendungan Air Manjunto. (Berita/Foto
: Tsabit Turmudzi)