Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Batam > Berita
Kanwil DJKN RSK Selesaikan Sertifikasi BMN Terbanyak
N/a
Senin, 22 Desember 2014   |   796 kali

Batam - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara DJKN Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau (Kanwil DJKN RSK) menyelenggarakan rapat koordinasi pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah di wilayah RSK,(18/12). Acara yang berlangusng di aula Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam dengan dihadiri oleh seluruh Kepala KPKNL di wilayah RSK, instansi terkait di antaranya Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau, Kanwil BPN Sumbar dan Kanwil BPN Kepri beserta seluruh Kantor Pertanahan di bawahnya, serta satuan kerja (satker) terkait.

Rapat koordinasi ini diselenggarakan didasarkan atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menuntut diadakan koordinasi antara DJKN, satker dengan BPN untuk menyelesaikan pensertifikatan tanah milik kementerian lembaga di wilayah kerja RSK.

Kepala Kanwil DJKN RSK Lukman Effendi memberikan apresiasi atas kerja keras yang telah dilakukan. Dengan segala kesulitan dan permasalahan yang ada, semua pihak selalu bergandengan tangan dalam menemukan solusi terbaik pada setiap permasalahan sertifikasi BMN 2014. Program ini merupakan langkah mengamankan aset negara dari segi tertib hukumnya.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan, capaian sementara realisasi pensertifikatan BMN berupa tanah di wilayah Provinsi Riau sebesar 65%, Sumatera Barat tercapai 58% dan Kepulauan Riau 49%, dengan demikian total capaian target sementara sebesar 58%. Dari sisi persentase penyelesaian, Kanwil DJKN RSK menempati posisi 3 dibawah Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu (62%) dan Kanwil DJKN Jawa Timur (57%) namun dari sisi jumlah sertifikat yang diselesaikan, Kanwil DJKN RSK menempati posisi pertama. Walaupun demikian kerja keras yang telah dikerjakan tidak seluruh hasilnya dapat kita dilihat di tahun ini, semoga di tahun depan bisa kita rasakan hasilnya.

Beberapa kendala yang menjadi bahan evaluasi dan bisa menjadi perbaikan di tahun selanjutnya, menurut Lukman, adalah adanya bidang tanah yang bermasalah dengan pihak ketiga, bidang tanah masih tercatat di Pemerintah Daerah (PEMDA) dan proses pelepasan/hibah kepada satker belum sempurna dan berbagai kendala spesifik yang dimiliki oleh masing-masing di wilayah RSK.

Dalam kesempatan ini, Lukman juga memberikan apresiasi berupa penghargaan Kantor Pertanahan teraktif di Provinsi Sumbar kepada Kantor Pertanahan Padang Pariaman dan satker teraktif diberikan kepada BBWS Sima, untuk Provinsi Riau Kantor Pertanahan teraktif diberikan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Kuansing dan satker teraktif diberikan PJN 2 sedangkan untuk Provinsi Kepulauan Riau Kantor Pertanahan teraktif diberikan kepada Kantor Pertanahan Kota Batam dan satker teraktif diberikan BP Batam.

Acara ditutup dengan serah terima sertifikat aset Negara yang telah disertifikasi oleh masing-masing Kanwil BPN dan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) target nominatif antara kanwil RSK dan Kanwil BPN Riau, Kanwil BPN Sumatera Barat dan Kanwil BPN Kepri. (Tim HI KPKNL Batam)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini