Banjarmasin,
Kamis(30/1) bertempat di Aula KPKNL Banjarmasin, Pelelang Ahli Pertama KPKNL
Banjarmasin dan Kepala Seksi Pelayanan Penilaian KPKNL Banjarmasin menghadiri
pelantikan secara daring melalui aplikasi zoom.us.
Jabatan
Fungsional Pelelang adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup
tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan lelang dalam lingungan
instansi pemerintah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014
tentang Jabatan Fungsional Pelelang.
Sedangkan
Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup
tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak untuk melakukan kegiatan di bidang
penilaian properti dan/atau bisnis sesuai dengan ketentuan perundang undangan,
sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia
Nomor 18 Tahun 2016 tentng Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah.
Berdasarkan
Keputusan Menteri Keuangan Republik
Indonesia Nomor 1/KM.6/UP.11/2021 tentang Pemindahan Pejabat Fungsional Pelelang Pada Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Muhammad Rosyadi Akbar, Pelelang KPKNL
Banjarmasin dipindah dari Jabatan dan
Tempat Kedudukan Lama sebagai Pelelang Ahli Pertama KPKNL Banjarmasin ke
Jabatan dan Tempat Kedudukan Baru sebagai Pelelang Ahli Pertama KPKNL Jakarta
III.
Sedangkan
Kepala Seksi Pelayanan Penilaian, Rony Edi Susanto diangkat menjadi Penilai
Ahli Muda KPKNL Banjarmasin melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor
1438/KM.1/UP.11/2021 tentang Pengangkatan Para PNS ke dalam Jabatan Fungsional
Penilai Pemerintah di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara melalui
Mekanisme Penyetaraan Jabatan.
Ditjen
KN, Rionald Silaban mengatakan bahwa dengan adanya pengangkatan pns ke dalam
jabatan fungsional bertujuan untuk penyederhanaan birokrasi agar kualitas pelayanan dapat ditingkatkan. Selain itu untuk para
pejabat yang dilanttik hari ini, diharapkan dapat terus berpegang teguh pada norma dan nilai
kebenaran. Selamat mengabdi semoga kinerja para punggawa DJKN dapat membawa
DJKN menjadi organisasi yang lebih Berjaya dan bermanfaat. Selamat bertugas.
(yrp-Tim Humas KPKNL Banjarmasin)