Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Banjarmasin > Berita
Pelantikan Pejabat Fungsional Pelelang dan Penilai Pemerintah KPKNL Banjarmasin
Yenni Ratna Pratiwi
Kamis, 30 Desember 2021   |   370 kali

Banjarmasin, Kamis(30/1) bertempat di Aula KPKNL Banjarmasin, Pelelang Ahli Pertama KPKNL Banjarmasin dan Kepala Seksi Pelayanan Penilaian KPKNL Banjarmasin menghadiri pelantikan secara daring melalui aplikasi zoom.us.

Jabatan Fungsional Pelelang adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan lelang dalam lingungan instansi pemerintah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pelelang.

Sedangkan Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak untuk melakukan kegiatan di bidang penilaian properti dan/atau bisnis sesuai dengan ketentuan perundang undangan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentng Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah.

Berdasarkan Keputusan  Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 1/KM.6/UP.11/2021 tentang Pemindahan Pejabat  Fungsional Pelelang Pada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Muhammad Rosyadi Akbar, Pelelang KPKNL Banjarmasin dipindah dari  Jabatan dan Tempat Kedudukan Lama sebagai Pelelang Ahli Pertama KPKNL Banjarmasin ke Jabatan dan Tempat Kedudukan Baru sebagai Pelelang Ahli Pertama KPKNL Jakarta III.

Sedangkan Kepala Seksi Pelayanan Penilaian, Rony Edi Susanto diangkat menjadi Penilai Ahli Muda KPKNL Banjarmasin melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1438/KM.1/UP.11/2021 tentang Pengangkatan Para PNS ke dalam Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara melalui Mekanisme Penyetaraan Jabatan.

Ditjen KN, Rionald Silaban mengatakan bahwa dengan adanya pengangkatan pns ke dalam jabatan fungsional bertujuan untuk penyederhanaan birokrasi agar kualitas pelayanan  dapat ditingkatkan. Selain itu untuk para pejabat yang dilanttik hari ini, diharapkan dapat  terus berpegang teguh pada norma dan nilai kebenaran. Selamat mengabdi semoga kinerja para punggawa DJKN dapat membawa DJKN menjadi organisasi yang lebih Berjaya dan bermanfaat. Selamat bertugas.

 (yrp-Tim Humas KPKNL Banjarmasin)

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Pramuka No. 7 Banjarmasin - 70249
(0511) 4281286
(0511) 4281261
kpknlbanjarmasin@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini