Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Banjarmasin > Berita
Sinergi Menuju Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
Yenni Ratna Pratiwi
Senin, 19 April 2021   |   152 kali

Jumat(16/04) KPKNL Banjarmasin yang tahun ini sedang melaksanakan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) mengundang KPKNL Pangkalan Bun yang telah mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di tahun 2020, untuk melakukan pendampingan dan asistensi terkait pembangungan Zona Integritas.

Acara yang bertemakan Zi-Time ini dibuka oleh Kepala KPKNL Banjarmasin, Sugeng Harijadi, kemudian acara dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala KPKNL Pangkalan Bun Naviz Zikra. Selanjutnya  acara dimulai dengan penyampaian materi terkait Pembangunan Zona Integritas yang disampaiakan oleh Justinus Benni Indrianto,Ketua Pembangunan  ZI KPKNL Pangkalan Bun  Tahun 2020 .

Benni, menjelaskan bagaimana kiat menghadapi penilaian dari Tim Kementerian Keuangan , dan Tim dari  Menpan-RB.  Benni berpesan untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik, dan  untuk selalu bersemangat dalam membangun Zona Integritas. Komitmen seluruh pegawai sangat dibutuhkan dalam pembangunan Zona Integritas.

Acara dilanjutkan dengan sesi tanah jawab yang dimoderatori oleh Kepala Seksi Hukum dan Informasi sekaligus sebagai Plh Kepala Seksi Kepatuhan Internal Bambang Sudarnadi,. Peserta Zi-Time sangat antuasias dalam mengikuti acara ini. Diharapkan setelah selesai mengikuti Zi-Time pegawai KPKNL Banjarmasin mendapatkan semangat untuk mempersiapkan penilaian Pembangunan Zona Integritas dan membangun Zona Integritas. 

Asistensi WBK bersama KPKNL Pangkalan Bun ini merupakan bentuk sinergi yang dilakukan antar unit Eselon di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan merupakan bentuk dukungan untuk mewujudkan kantor berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Pramuka No. 7 Banjarmasin - 70249
(0511) 4281286
(0511) 4281261
kpknlbanjarmasin@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini