Banda Aceh – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Banda Aceh menggelar Dialog Kinerja Organisasi (DKO) Triwulan III Tahun 2023
pada Rabu, (04/10). Agenda yang dilaksanakan secara tatap muka di ruang rapat
KPKNL ini dihadiri oleh Kepala Kantor, para Pejabat Pengawas, para Pejabat
Fungsional, dan para pelaksana.
Pelaksanaan DKO sendiri dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 590/KMK.01/2016 tentang Pedoman Dialog Kinerja
di Lingkungan Kementerian Keuangan. Pada kesempatan DKO Triwulan III ini
dilakukan pemaparan dan diskusi terkait capaian Indeks Kinerja Utama (IKU)
Triwulan III tahun 2023, Mitigasi Risiko Triwulan III Tahun 2023, dan Rencana
Aksi dari masing-masing seksi, subbagian, dan kelompok jabatan fungsional.
DKO dipimpin dan dibuka oleh Istina Setya Lestari selaku Kepala
Kantor. Pembahasan diawali dengan pemaparan Capaian Kinerja yang disampaikan
oleh Rudi Radiansyah selaku Pelaksana Seksi Kepatuhan Internal. “Berdasarkan
Peta Strategi KPKNL Banda Aceh, tahun ini terdapat 9 (sembilan) Sasaran
Strategi KPKNL Banda Aceh”, papar Rudi mengawali presentasinya. Sembilan
Sasaran Strategi tersebut, berdasarkan addendum yang telah dilakukan, dirinci
menjadi 19 Indikator Kinerja Utama (IKU) yang harus diselesaikan. Lebih lanjut,
Rudi menyampaikan bahwa sampai saat ini Capaian Kinerja KPKNL Banda Aceh
mencapai 68 persen hijau (red-mencapai target periode). Kendati demikian,
seluruh punggawa KPKNL Banda Aceh telah berupaya dan bersinergi secara maksimal
untuk mencapai target selama periode Triwulan III di tahun 2023, ditandai
dengan tercapainya sebagian besar target Triwulan III dengan NKO sebesar 114,54
persen.
Dari pembahasan tersebut, kemudian setiap Kepala Seksi/Subbagian,
dan Kelompok Pejabat Fungsional memberikan feedback
(red-umpan balik) terkait isu utama, tindakan yang telah dilaksanakan, akar
masalah, rekomendasi rencana aksi, PIC (red-person in charge/penanggung jawab), dan
periode pelaksanaan. Istina
selaku “pemilik” peta strategis juga memberikan masukan terkait rekomendasi
rencana aksi dimaksud.
Selain itu dibahas pula oleh Rudi mengenai mitigasi risiko dan
rencana aksi Triwulan IV setiap seksi, subbagian, dan kelompok jabatan
fungsional. Secara umum, risiko pada KPKNL Banda Aceh adalah Sangat Rendah dan
Rendah.
Keberlangsungan DKO sangat penting dalam mengawal visi dan misi
organisasi. DKO bukan sekadar membahas capaian IKU belaka, tetapi juga
sebagai sarana untuk menyusun mitigasi risiko dan rencana aksi pada triwulan
berikutnya. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara telah mengimplementasi DKO baik
di Level Kemenkeu-One, Kemenkeu-Two, dan Kemenkeu-Three. Hasil implementasi pelaksanaan Dialog Kinerja Organisasi di
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara selain dapat memantau realisasi capaian IKU
dan kendala dalam prosesnya, juga efektif dalam merumuskan solusi dan inisiatif
strategis dari para peserta dalam menyongsong target mendatang.
Rudi menyebutkan bahwa Seksi KI akan terus melakukan pemantauan dan
evaluasi terhadap proses tindak lanjut atas capaian kinerja Triwulan III tahun
2023.
(Foto-Narasi: HI/KI)