Pada Kamis (1/12), Tim Penilai KPKNL
Banda Aceh melaksanakan survei lapangan dalam rangka kegiatan penilaian Barang
Milik Negara (BMN) pada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan
Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) dalam rangka permohonan penilaian tarif
pemanfaatan BMN melalui mekanisme sewa didampingi oleh BPKS Sabang. Survei lapangan BMN milik BPKS berada di empat
lokasi yang berbeda. Survei pertama dilakukan terhadap objek BMN berupa Anjungan
Tunai Mandiri (ATM) pada Gedung Terminal A Kapal Ferry Cepat dengan luas per
titik yaitu 2,5 m x 1,2 m. Dilanjutkan dengan survei lapangan atas sebagian
dari keseluruhan lantai yang terdiri dari kios dan open space pada
Gedung A, B, dan C pada Pelabuhan Penyeberangan Balohan yang akan disewakan
kepada para tenant. Gedung A dan B ini nantinya akan disewakan kepada
para tenant untuk dijadikan kios-kios UMKM, kios souvenir, kantin
kering, serta loket tiket kapal penyebrangan. Gedung C akan diperuntukkan
sebagai area penjualan souvenir yang terdiri dari 10 kios. “Semua ruang kosong
intinya harus dimanfaatkan (sewa) agar tidak ada BMN yang idle” ujar Audy Yulidra, Direktur Pemanfaatan Aset BPKS yang ikut
menemani survei lapangan Tim Penilai.
Penilaian berlanjut ke Gedung
penitipan kendaraan roda dua dan empat seluas 750 meter persegi dengan
kapasitas 28 unit kendaraan roda empat dan 20 unit kendaraan roda dua memiliki
halaman luar gedung yang direncanakan untuk disewa. Halaman luar gedung seluas
880 meter persegi tersebut dapat menampung sembilan unit R4/R7/R6/R10.
Beranjak dari Pelabuhan Penyeberangan
Balohan, Tim Penilai kemudian melakukan survei lapangan pada Rumah Sakit
Angkatan Laut (Rumkital) J.Lilipory Kota Sabang berupa chamber
hiperbarik milik BPKS. Objek penilaian chamber
hiperbarik ini cukup menarik karena satu-satunya di Provinsi Aceh dan menjadi
pengalaman pertama bagi Tim Penilai KPKNL Banda Aceh. Chamber hiperbarik merupakan
alat yang berfungsi untuk menetralisir oksigen dalam tubuh ketika terjadi
kecelakaan saat diving. Chamber hiperbarik ini merupakan bentuk kerjasama
antara BPKS dengan Rumkital J.Lilipory.
“Alat ini selain digunakan untuk pertolongan
saat kecelakaan pada diving, dapat juga untuk menjadi terapi oksigen murni bagi
masyarakat umum. Manfaatnya cukup beragam mulai dari mengatasi insomnia, anemia,
dan memperlancar peredaran darah. Kalau peredaran darah lancar, yang lain juga
akan mengikuti.” Jelas Taufik, pegawai Rumkital J.Lilipory. Taufik menjelaskan
terapi ini berlangsung selama dua jam dan sebelum menjalankan terapi ini harus
dilakukan tes kesehatan terlebih dahulu.
Terakhir,
Tim Penilai melanjutkan survei lapangan ke Ruang Diorama/Ruang Pertemuan pada
Museum Sabang. Ruang ini akan disewakan untuk menjadi ruang pertemuan dan
memiliki luas 72 meter persegi dengan kapasitas 37 kursi dilengkapi fasilitas
yang cukup lengkap. Pada hari selanjutnya Jumat (2/12), Tim Penilai melanjutkan
melakukan survei lapangan atas tarif sewa videotron BMN BPKS di Kota Sabang.
Videotron ini terletak di Simpang Garuda Kota Sabang yang berukuran 4m x 6m dengan
teknologi LED. Harapannya, penilaian tarif sewa dalam pemanfaatan BMN milik
BPKS ini dapat menjadi salah satu upaya percepatan komersialisasi aset dalam
pemanfaatan BMN untuk meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). (Narasi/foto: Seksi HI KPKNL BNA)