Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Banda Aceh > Berita
Peer Review Atas Laporan Penilaian Sewa BMN Pada Lanud Iskandar Muda
Agung Prasetya
Kamis, 28 Oktober 2021   |   116 kali

Salah satu Penilai Pemerintah Ahli Pertama(*) di KPKNL Banda Aceh, paparkan Laporan Penilaian terhadap Barang Milik Negara (BMN) Berupa Sebagian Tanah dan/atau Bangunan pada satuan kerja Pangkalan Angkatan Udara Iskandar Muda, yang terletak di Blang Bintang, Kab. Aceh Besar. Pemaparan itu dikemas dalam suatu kegiatan Peer review, dilaksanakan di ruang kerja berkonsep open space Seksi Pelayanan Penilaian KPKNL Banda Aceh secara tatap muka dengan tak melewatkan disiplin prokes covid-19, pekan keempat Oktober 2021.

BMN yang dilakukan penilaian untuk memperoleh nilai wajar atas sewa BMN itu, sesuai Surat Komandan Pangkalan TNI AU Sultan Iskandar Muda yang kemudian diteruskan oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Banda Aceh ialah berupa Tanah Bangunan Mess/Wisma/Asrama dan Bangunan Gedung Kantor Permanen. Tujuan sewanya ialah untuk Taman Kanak-Kanak (TK) Angkasa Lanud SIM dan Airforce Mart.

Peer review merupakan kegiatan peninjauan kembali terhadap kualiatas dari suatu Laporan Penilaian yang oleh pakar lain (rekan sejawat) dari bidang yang bersesuaian. Giat yang dihadiri selain Purbo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas Kepala Seksi Pelayanan Penilaian dan Ferdinan Haulian Marpaung sebagai Penilai Pemerintah Ahli Muda, turut hadir pula Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Radhitiono Wicaksono beserta pelaksananya, Nurlia. Hal-hal yang ditinjau kembali pada Peer review kala itu berkisar tentang validitas, kesalahan (istilah maupun prosedur), dan metodologi yang digunakan oleh Tim Penilai dalam laporan penilaian yang dibuatnya. Peer review ini diharapkan akan membantu Tim Penilai menguatkan analisa dan argumennya dalam menetapkan sebuah nilai.

Narasi-Foto: hi/kpknlbna

*Disclaimer: Pemapar tidak bersedia dicantumkan namanya

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini