Salah
satu Penilai Pemerintah Ahli Pertama(*) di KPKNL Banda Aceh, paparkan Laporan
Penilaian terhadap Barang Milik Negara (BMN) Berupa Sebagian Tanah dan/atau Bangunan
pada satuan kerja Pangkalan Angkatan Udara Iskandar Muda, yang terletak di
Blang Bintang, Kab. Aceh Besar. Pemaparan itu dikemas dalam suatu kegiatan Peer review, dilaksanakan di ruang kerja
berkonsep open space Seksi Pelayanan
Penilaian KPKNL Banda Aceh secara tatap muka dengan tak melewatkan disiplin
prokes covid-19, pekan keempat Oktober 2021.
BMN
yang dilakukan penilaian untuk memperoleh nilai wajar atas sewa BMN itu, sesuai
Surat Komandan Pangkalan TNI AU Sultan Iskandar Muda yang kemudian diteruskan
oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Banda Aceh ialah berupa Tanah
Bangunan Mess/Wisma/Asrama dan Bangunan Gedung Kantor Permanen. Tujuan sewanya
ialah untuk Taman Kanak-Kanak (TK) Angkasa Lanud SIM dan Airforce Mart.
Peer review merupakan kegiatan peninjauan kembali terhadap kualiatas dari suatu Laporan Penilaian yang oleh pakar lain (rekan sejawat) dari bidang yang bersesuaian. Giat yang dihadiri selain Purbo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas Kepala Seksi Pelayanan Penilaian dan Ferdinan Haulian Marpaung sebagai Penilai Pemerintah Ahli Muda, turut hadir pula Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Radhitiono Wicaksono beserta pelaksananya, Nurlia. Hal-hal yang ditinjau kembali pada Peer review kala itu berkisar tentang validitas, kesalahan (istilah maupun prosedur), dan metodologi yang digunakan oleh Tim Penilai dalam laporan penilaian yang dibuatnya. Peer review ini diharapkan akan membantu Tim Penilai menguatkan analisa dan argumennya dalam menetapkan sebuah nilai.
Narasi-Foto:
hi/kpknlbna
*Disclaimer: Pemapar tidak bersedia dicantumkan namanya