Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Balikpapan > Berita
Pentingnya Pengawasan dan Pengendalian dalam Pengelolaan BMN
N/a
Rabu, 20 November 2013   |   1948 kali

Balikpapan – Peran Pengelolaan BMN mulai mendapat perhatian dari sebagian besar Kementerian/Lembaga Negara, hal ini ditunjukan dengan diselenggarakannya acara Orientasi Pengelolaan BMN Kementerian Agama Propinsi Kalimantan Timur.  Kegiatan yang bertempat di Hotel Aston, Balikpapan berlangsung selama 4 hari pada tanggal 11 – 14 November 2013. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan 68 satker Kementerian Agama di seluruh wilayah Propinsi Kalimantan Timur.

“BMN merupakan salah satu sub dari Pengelolaan Keuangan Negara, karenanya pengelolaan BMN berkaitan erat dgn opini WTP dari Laporan Keuangan, oleh karena itu para pimpinan dan segenap pengurus BMN di tingkat satker sewajarnya merubah mindset dan pola kerja konvensional menuju paradigma kerja yg modern,cerdas,efisien dan akuntabel”, tegas Ahmad Ridani, Kepala Bagian Tata Usaha Kementerian Agama Propinsi Kalimantan Timur saat membacakan sambutan H.M. Kusasi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Kalimantan Timur sebagai pembukaan pada kegiatan Orientasi Pengelolaan BMN Kementerian Agama Propinsi Kalimantan Timur.

Materi mengenai pengawasan dan pengendalian BMN merupakan hal yang baru bagi sebagian besar peserta karena belum pernah dilaksanakan oleh KPKNL di wilayah mereka.  Para peserta antusias menyimak karena pengawasan dan pengendalian meliputi berbagai aspek dalam pengelolaan BMN. “Bentuk pemanfaatan yang selama ini dilakukan oleh satker kebanyakan tidak sesuai dengan persetujan KPKNL sebagai Pengelola Barang atau Penerimaan Negara dari Pemanfaatan tidak dilaksanakan sesuai surat persetujuan  dari Pengelola Barang”, tegas Ronggo Ardhianto dalam menyampaikan materi mengenai pengawasan dan pengendalian Barang Milik Negara.

Selanjutnya, materi pemanfaatan yang disampaikan Umardhani Yusuf Wahyudi, dijelaskan tujuan, manfaat, serta berbagai ketentuan mengenai prosedur penyewaan BMN. Dalam sesi tersebut juga dibuat simulasi penghitungan tarif sewa yang melibatkan para peserta untuk turut berpartisipasi dalam menghitungnya dengan arahan narasumber.

Dalam acara ini narasumber membuka kesempatan seluas-luasnya bagi para peserta untuk menyampaikan pertanyaan di luar materi yang disampaikan, namun masih dalam lingkup pengelolaan BMN.  Peserta mengajukan banyak pertanyaan dari berbagai persoalan yang mereka hadapi dari hal sertifikasi, penetapan status penggunaan, pemanfaatan, aplikasi SIMAK BMN hingga masalah penghapusan dan penilaian barang  yang sudah  rusak berat. (Teks : Umardani/Gaspar  Foto : Umardani)

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Ahmad Yani No. 68 Gedung Keuangan Negara Lt. 2 Balikpapan - 76113
(0542) 736408
(0542) 418593
kpknlbalikpapan@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini