Balikpapan –
KLINIK (KonsuLtasi makIN asIK) BMN kembali hadir menyapa rekan-rekan satuan
kerja di wilayah kerja KPKNL Balikpapan di tahun 2022 ini (22/02) secara
daring.
Mengusung topik pemindahtanganan Barang Milik Negara
(BMN), Astri Suryantari Dewi, Pelaksana Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara
menyampaikan konsep dasar dan mekanisme pelaksanaan pemindahtanganan BMN.
Diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor
165/PMK.06/2021, pemindahtanganan BMN didefinisikan sebagai pengalihan
kepemilikan atas BMN, yang dapat berupa penjualan, tukar menukar, hibah, hingga
penyertaan modal pemerintah pusat.
Objek pemindahtanganan BMN terdiri dari tanah
dan/atau bangunan serta selain tanah dan/atau bangunan. Mekanisme pemindahtanganan
atas objek BMN dimaksud dilakukan untuk menciptakan efisiensi serta
optimalisasi atas BMN untuk dapat memaksimalkan manfaatnya bagi kepentingan
umum.
Dalam kesempatan yang sama, sesi KLINIK BMN kali ini
juga memaparkan salah satu inovasi baru layanan pengelolaan kekayaan negara
pada KPKNL Balikpapan, yaitu Trayek Negara (Trayek Layanan Pengelolaan Kekayaan
Negara).
Dipaparkan oleh Rizal Harfianto, Pelaksana Seksi
Pengelolaan Kekayaan Negara, Trayek Negara merupakan layanan online tracking
surat permohonan pengelolaan BMN yang diajukan oleh satuan kerja. Layanan yang
dapat diakses pada tautan bit.ly/TrayekNegara ini memudahkan satuan kerja
selaku pengguna layanan pengelolaan kekayaan negara untuk mengetahui status
pemrosesan permohonan pengelolaan BMN yang diajukannya. Dengan memasukkan nomor
tiket yang dapat diperoleh secara langsung melalui APT (Area Pelayanan Terpadu)
KPKNL Balikpapan baik secara fisik maupun daring, layanan Trayek Negara akan
memunculkan informasi terkait status permohonan yang dicari hingga person in
charge pada Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara yang menangani permohonan
tersebut berikut nomor kontak pribadinya untuk dapat berkonsultasi lebih
lanjut.
Diikuti oleh puluhan satuan kerja di wilayah kerja
KPKNL Balikpapan, KLINIK BMN juga mengadakan sesi diskusi. Pertanyaan seputar
pemindahtanganan BMN hingga layanan Trayek Negara diajukan oleh para
partisipan. Semua dijawab tuntas oleh para narasumber dari Seksi Pengelolaan
Kekayaan Negara KPKNL Balikpapan.
KLINIK BMN hadir sebagai salah satu sajian inovasi
layanan secara daring yang membahas seputar penatausahaan dan pengelolaan BMN.
Selain itu, layanan pengelolaan kekayaan negara pada KPKNL Balikpapan dapat
juga diakses pada layanan PENTING atau Pelayanan Terpadu Daring
(bit.ly/pentingbalikpapan) bagi satuan kerja untuk dapat berkonsultasi secara online,
maupun layanan Trayek Negara untuk tracking permohonan pengelolaan BMN.
(wew/hi)