Balikpapan –
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan, KPKNL Balikpapan mengundang PT BNI
Persero (Tbk) KC Balikpapan untuk sharing
pengetahuan tentang service
excellence atau pelayanan prima. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring
pada pada hari Rabu (16/02).
“Sebagai instansi pelayanan publik, perbankan sudah
sangat berpengalaman dalam memberikan service
excellence bagi masyarakat umum sebagai pengguna layanan dengan dinamika
karakter yang beragam” ujar Kepala KPKNL Balikpapan, Yoshua Wisnungkara dalam
sambutannya.
Disampaikan oleh Nur Dwi Laksono, Pimpinan Bidang
Layanan Nasabah PT BNI Persero (Tbk) KC Balikpapan bahwa bagi instansi
pelayanan baik pemerintahan maupun swasta, service
excellence sangat penting untuk menciptakan kepuasan layanan.
Hadir sebagai narasumber, Rizma Anggraini, Penyelia
Pelayanan Nasabah PT BNI Persero (Tbk) KC Balikpapan memaparkan serba-serbi
terkait service excellence pada para pegawai KPKNL Balikpapan.
Mengapa harus memberikan pelayanan prima? Padahal
jika digambarkan, KPKNL Balikpapan merupakan instansi yang tidak memiliki
pesaing karena kekhususan tugas dan fungsinya, maka mau tidak mau masyarakat
akan datang untuk mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan. Jawabannya, karena
pelayanan publik merupakan amanat yang tercantum dalam peraturan
perundang-undangan, yang wajib dijalankan oleh seluruh instansi pelayanan, baik
pemerintah maupun swasta.
Menciptakan pelayanan yang prima juga diwujudkan
untuk menghilangkan persepsi negatif di masyarakat atas pelayanan publik.
Lambat, berbelit-belit, tidak adil, tidak responsif serta ketidakjelasan
pemberian informasi, menjadi satu dari sekian banyak persepsi negatif yang
muncul.
Pada dasarnya, prinsip yang harus dijalankan dalam
pelayanan adalah pemahaman bahwa karakter pengguna layanan itu beragam dan
mereka membutuhkan kita untuk memperoleh pelayanan. Oleh karena itu, untuk
dapat memberikan customer experience yang baik, maka beberapa aspek yang
perlu diperhatikan adalah needs & wants, reliability & speed,
experience, personalized, dan value proposition.
Dan sebagai key role dalam pelayanan, para petugas pelayanan juga harus memiliki prinsip dasar pemberian layanan, yaitu dengan memperhatikan attitude (sikap), attention (perhatian), action (tindakan). Aspek terkait kondisi ruangan pelayanan serta alur proses pelayanan juga memegang peran penting dalam pemberian layanan.
Di penghujung sesi, Rizma juga memandu sesi role
play dengan beberapa pegawai KPKNL Balikpapan untuk mensimulasikan tahapan
penanganan komplain yang baik. (wew/hi)