Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Sumatera Utara > Berita
Kanwil DJKN Sumatera Utara Peroleh Alokasi Anggaran Tahun 2016 Rp8 Miliar
N/a
Senin, 21 Desember 2015   |   707 kali

Medan -  Sebagaimana diketahui  Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) memiliki arti sangat strategis dalam memberikan dampak multiplikasi (multiplier effect) terhadap pembangunan perekonomian. Menyadari hal tersebut, maka penyerahan DIPA tahun 2016 di Provinsi Sumatera Utara dilaksanakan pada pertengahan bulan Desember 2015  dengan keinginan bersama agar proses pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran dapat berlangsung lebih tepat waktu, lebih merata, dan memberikan daya ungkit yang signifikan pada pembangunan dan perekonomian di Provinsi Sumatera Utara. Demikian paparan singkat dari Plt. Gubernur Sumatera Utara H. Tengku Erry Nuradi pada acara penyerahan DIPA Tahun 2016 yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 18 Desember 2016 di Aula Martabe Kantor Gubernur Sumatera Utara Lantai 2, Jln. P. Diponegoro, Medan. Adapun Kanwil DJKN Sumatera Utara termasuk salah satu dari 12 instansi vertikal pusat yang menerima penyerahan DIPA Tahun 2016 secara simbolis dan diserahkan langsung oleh Plt. Gubernur Sumatera Utara.

Provinsi Sumut memperoleh alokasi APBN tahun 2016 mencapai 18 triliun dengan rincian berdasarkan jenis kewenangan sebagai berikut :
• Instansi Kantor Pusat (KP) : Rp. 7,6 triliun
• Instansi Kantor Daerah (KD) : Rp. 9,8 triliun
• Dekosentrasi    : Rp.  526 milyar
• Tugas Pembantuan  : Rp.  627 milyar

Sementara itu besaran Dana Transfer ke Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, termasuk Dana Insentif Daerah (DID) dan Dana Desa tahun 2016 mencapai 42 triliun dengan rincian sebagai berikut :
• Dana Bagi Hasil Pajak   : Rp. 1,6 triliun
• Dana Bagi Hasil SDA   : Rp. 281 milyar
• Dana Alokasi Umum    : Rp. 23 triliun
• Dana Alokasi Khusus   : Rp. 13 triliun
• Dana Insentif Daerah   : Rp. 302 miliar
• Dana Desa    : Rp. 3,2 triliun.

Khusus untuk Kanwil DJKN Sumatera Utara, mendapat alokasi dana sebesar Rp. 8,038 Miliar yang akan digunakan untuk membiayai kegiatan operasional dan pelaksanaan tugas dan fungsi secara efektif, dengan harapan agar pada Tahun 2016 prestasi dan kinerja Kanwil DJKN Sumatera semakin baik dan inovatif.  (Tim peliputan Bidang KIHI Kanwil DJKN Sumut)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini