Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara > Berita
Bidang KIHI Lakukan Internalisasi Kepatuhan Internal Ke Seluruh Pegawai
Jeaniva Thirza Tereshkova Najoan
Rabu, 15 Agustus 2018   |   401 kali

Manado – Kanwil DJKN Suluttenggomalut Melaksanakan Internalisasi Kepatuhan Internal kepada seluruh pegawai lingkup Kanwil DJKN Suluttenggomalut dan KPKNL Manado. Bidang Kepatuhan Internal, Hukum dan Informasi bertindak c.q. Seksi Kepatuhan Internal sebagai Unit In Charge pelaksanaan internalisasi.

Acara dilaksanakan di Aula Serba Guna, GKN Manado Lantai 6, pada tanggal 13 Agustus 2018.

Kepala Bidang KIHI Sofyan memaparkan materi program pengendalian gratifikasi di lingkungan Kementerian Keuangan.

Dalam paparan, Sofyan menguraikan bentuk dan kategori gratifikasi serta gratifikasi yang wajib dan tidak wajib dilaporkan.

Selanjutnya, materi aplikasi SMARt oleh Plt. Kepala Seksi Hukum, Fatmah Jasin Wartabone.

Fatmah juga menguraikan beberapa aplikasi yang digunakan DJKN untuk mempermudah proses perkantoran, antara lain: SIMPEG, ALADIN, DIANAS, SIPRITA, dan Diklat DJKN.

Lebih lanjut, Fatmah menjelaskan bahwa kelima aplikasi DJKN tersebut kini dapat diakses dalam satu halaman dengan satu identitas login yaitu Single Sign On (SSO) yang diberi nama SMARt.

“SMARt merupakan sarana monitoring harian hak dan kewajiban dalam satu halaman dan dapat di akses melalui alamat: smart.djkn.kemenkeu.go.id,” ujar Fatmah mengutip bahan paparan.

Marlyn Tupamahu Pelaksana Kepatuhan Internal membawakan 4 materi terakhir yaitu: Pemantauan Pengendalian Intern Sesuai KMK-940/2017, Current Issue Tugas UKI DJKN dan Tindak Lanjut Hasil Rakernas DJKN 2018, dan Reviu Pengelolaan Kinerja dan K3.

Marlyn juga menjelaskan konsep three lines of Defence. “Konsep three lines of Defence, pertama diri sendiri, kedua seksi Kepatuhan Internal dan ketiga Itjen,” Imbuhnya.

Mengakhiri acara internalisasi, Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut Ferdinan Lengkong mengajak seluruh pegawai untuk menjadi pengendali utama dalam seluruh aspek pekerjaan.

Disamping itu, Ferdinan menyampaikan bahwa perlu adanya peningkatan pemahaman masyarakat akan Tugas dan fungsi DJKN. Bentuk peningkatan pemahaman masyarakat dapat dilakukan melalui komunikasi dan edukasi yang dilakukan secara efektif dan komprehensif.

“Seluruh pegawai agar proaktif menyebarluaskan informasi baik melalui media cetak, elektronik maupun media sosial (instagram, facebook, twitter,dsb). Seluruh pegawai agar mampu ikuti perkembangan teknologi. Selain itu, mengklarifikasi isu-isu yang tidak benar terkait organisasi,” jelasnya.

Menutup sambutan, Ferdinan menegaskan agar seluruh pegawai dapat menjaga netralitas penyelenggaraan Pemilihan Presiden.

“Jangan terlibat politik praktis apalagi perang komen di Media Sosial,” Tuturnya Tegas

Foto Terkait Berita
Kontak
Gedung Keuangan Negara Manado Lantai 5. Jalan Bethesda Nomor 6-8, Kelurahan Sario Kotabaru, Kecamatan Sario, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara. Kode Pos 95114
(0431) 851522
(0431) 853128
kanwildjkn.manado@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini