Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara > Berita
Tingkatkan Kualitas Pengurusan Piutang Negara Dengan Penyempurnaan Aturan
Jeaniva Thirza Tereshkova Najoan
Selasa, 05 Desember 2017   |   208 kali

Manado – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) menjadi tuan rumah diselenggarakan Sosialisasi Peraturan Bidang Piutang Negara, Kekayaan Negara Lain-lain, dan Monev Pengurusan Piutang Negara Lingkup Kanwil DJKN Suluttenggomalut. Acara dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan para Kepala Seksi Piutang Negara lingkungan Kanwil DJKN Suluttenggomalut serta Tim dari Direktorat Piutang Negara dan Kekayaan Negarara Lain-lain (PNKNL) dan Direktorat Hukum dan Kehumasan Kantor Pusat DJKN.

Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut Ferdinan Lengkong, dalam sambutannya mengajak seluruh yang hadir untuk dapat memanfaatkan acara sosialisasi sebagai wadah untuk menambah pengetahuan terkait peraturan baru.“Kesempatan baik buat jajaran Suluttenggomalut untuk mengetahui peraturan baru tentang pengurusan piutang negara,” ujar Ferdinan

Ferdinan juga mengajak seluruh peserta untuk mengikuti monitoring dan evaluasi pengurusan Piutang Negara. “Setiap hal yang menjadi kendala di lapangan agar di diskusikan dalam forum ini,” kata Ferdinan

“Mari sukseskan acara sosialisasi ini dengan diskusi positif sehingga bukan hanya ilmu yang didapat tapi juga langkah nyata yang dapat diterapkan dalam pengurusan piutang Negara.” Ajak Ferdinan sekaligus menutup sambutan.

Sosialisasi dilanjutkan dengan materi dan tanya jawab terkait aturan Piutang Negara oleh TIM Subdit. PN 2 Direktorat PNKNL yakni Ellyzabeth Meilina Pratiwi, Abu Hanifah dan Agustian Purwana. Tim memaparkan dan membahas aturan baru yaitu: PP 35 Tahun 2017, PMK 102 Tahun 2017 dan Perdirjen KN no 6 Tahun 2017.

Selanjutnya, materi dan Tanya jawab terkait Kekayaan Negara Lain-lain oleh Seksi Kekayaan Negara Lain-lain KP. DJKN yakni Aswini Rosita, Panca Irvan Sujianto dan Ahmad Fauruzie. Pemaparan terkait PMK 110 Tahun 2017 dan Kepdirjen 171 Tahun 2017 serta diakhiri dengan pembahasan current issue aturan Kekayaan Negara Lain-lain.

Sosialisasi yang diselenggarakan di Lantai VI, GKN Manado tersebut berlangsung dinamis dan terbuka dengan antusias peserta. Diakhiri dengan ucapan terima kasih dari Tim PNKNL KP. DJKN sekaligus menyampaikan setiap masukan yang ada akan diteruskan ke pimpinan Kantor Pusat. Untuk ditindaklanjuti 

Foto Terkait Berita
Kontak
Gedung Keuangan Negara Manado Lantai 5. Jalan Bethesda Nomor 6-8, Kelurahan Sario Kotabaru, Kecamatan Sario, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara. Kode Pos 95114
(0431) 851522
(0431) 853128
kanwildjkn.manado@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini