Makassar – Perwakilan Kementerian Keuangan Sulawesi Selatan mengadakan konferensi pers APBN untuk periode sampai dengan bulan Oktober tahun 2023 pada Selasa (28/11) di Lantai 1 Gedung Keuangan Negara II Makassar. Acara ini dihadiri oleh seluruh perwakilan eselon II Kementerian Keuangan yaitu Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara, Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan, Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat dan Kanwil DJPB Sulawesi Selatan, dengan moderator dari Balai Diklat Keuangan Makassar.
Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sulawesi Selatan, Supendi menjelaskan bahwa Secara garis besar, capaian yang diperoleh sampai dengan periode 31 Oktober 2023 masih menunjukkan tren yang positif. Diperlukan dukungan dan sinergi dari seluruh pihak untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja APBN pada periode berikutnya.. Pendapatan Sulsel mencapai Rp13,02 Triliun, total belanja sebesar Rp42,32 triliun, sehingga terdapat defisit regional sebesar Rp29,30 triliun.
Dalam pemaparan mengenai kinerja DJKN, Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum dan Informasi, Sudirman menjelaskan bahwa PNBP sampai 31 Oktober 2023 terealisasi sebesar Rp48,23 milyar. Realisasi PNBP bersumber dari pengelolaan BMN sebesar Rp25,66 milyar, pelayanan lelang sebesar Rp22,15 milyar dan pengurusan piutang Negara sebesar Rp0,42 milyar. “Penerimaan PNBP khusus untuk bulan Oktober adalah sebesar Rp1,4 milyar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sudirman menerangkan program sertipikasi BMN berupa tanah sudah terealisasi sebanyak 6.435 dari target 7.791 (82,6 persen). Nilai BMN sampai Oktober tercatat sebesar Rpp216,73 triliun. Adapun pendanaan BLU Lembaga Manajemen Aset Negara untuk proyek strategis nasional pada tahun 2023 sudah terealisasi sebesar Rp253,91 milyar. Untuk bulan Oktober, ada tambahan realisasi pendanaan untuk untuk proyek kereta api Makassar-Parepare.
Terkait kinerja pelayanan lelang, disebutkan bahwa nilai pokok lelang tercapai sebesar Rp1.493 milyar dengan frekuensi 2.281 kali. Pokok lelang bersumber dari lelang Pegadaian sebesar Rp667,13 milyar, Pejabat Lelang Kelas II sebesar Rp621,11 milyar, eksekusi Pasal 6 UU Hak Tanggungan sebesar Rp208,13 milyar dan lelang lainnya. “Dari setiap pelaksanaan lelang atas tanah dan/atau bangunan dipungut PPh senilai Rp4,73 milyar dan BPHTB sebesar Rp8,27 milyar,” jelas Sudirman.
Dari sisi pengurusan
piutang Negara, Sudirman menjelaskan sudah diselesaikan 238 berkas dengan nilai Rp33,69 milyar. Adapun saldo
piutang Negara sampai 31 Oktober 2023 adalah sebesar Rp174,48 milyar yang
berasal dari 563 penanggung hutang. Penyerah piutang terbesar adalah LPDB
(Lembaga Pengelola Dana Bergulir) sebesar Rp125,69 milyar dan BLU Kementerian
Kesehatan sebesar Rp6,13 milyar.