Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat > Berita
Knowledge Sharing, Upaya Peningkatan Soft Competency Pegawai
Dwiyani Permatasari
Selasa, 13 Oktober 2020   |   158 kali

Sebagai sarana transfer ilmu antar pegawai, Kantor wilayah DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat (Kanwil DJKN Sulseltrabar) mengadakan kegiatan Knowledge Sharing yang disampaikan oleh pegawai perwakilan Bagian Umum dan Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) pada Jumat (9/10) di ruang rapat Kanwil DJKN Sulseltrabar yang diikuti seluruh pegawai dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Knowledge Sharing sebagai kegiatan wajib bagi Pelaksana yang telah mengikuti Diklat atau Pelatihan, untuk dapat berbagi ilmu dengan sesama pegawai.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Subbagian Kepegawaian, Dwi Agus Prasetyo yang menyampaikan bahwa Knowledge Sharing diharapkan dapat dilaksanakan secara rutin untuk menambah pengalaman bagi pegawai khususnya Pelaksana. Melalui Knowledge Sharing, pegawai diharapkan dapat belajar cara mempersiapkan bahan untuk presentasi dan mengasah skill dalam mempresentasikan materi yang diperoleh dari diklat atau pelatihan yang telah diikuti secara tatap muka maupun daring. Kegiatan dimaksud diharapkan dapat menjadi sarana untuk berbagi ilmu dan pengetahuan antar pegawai dalam mempelajari tugas dan fungsi di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Penyampaian materi dibagi menjadi 2 sesi, sesi pertama dipresentasikan oleh Pelaksana pada Bagian Umum, Yasdin Yasir yang membawakan materi tentang Penatausahaan Barang Milik Negara (BMN). Selanjutnya, sesi kedua dipresentasikan oleh Pelaksana pada Bidang PKN, Rifqy Nadia Ulfa yang membawakan materi tentang Pengelolaan Kekayaan Negara Lain-lain.

Yasdin mensosialiasikan penatausahaan BMN menggunakan aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI). “Berdasarkan PMK Nomor 181/PMK.06/2016 tentang Penatausahaan Barang Milik Negara, bahwa setiap barang milik negara harus dibukukan dalam daftar barang”, ujar Yasdin. Menurut Yasdin, pembukuan BMN tingkat pengguna barang sebelumnya dilakukan dengan menggunakan beberapa aplikasi, namun kendala yang dihadapi dalam penggunaan beberapa aplikasi tersebut adalah pada saat rekonsiliasi, karena aplikasi yang digunakan belum terintegrasi sehingga harus melakukan penginputan data berulang dengan sumber data yang sama. Melalui penggunaan aplikasi SAKTI yang merupakan aplikasi terbaru untuk penatausahaan BMN, mempunyai keunggulan single database yang terintegrasi, sehingga tidak memerlukan pencatatan berulang dan rekonsiliasi serta pelaporan dilakukan by system.

Pada sesi kedua, Rifqy memaparkan materi dengan 8 (delapan) pokok bahasan yaitu Pengelolaan BMN yang berasal dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), Pengelolaan Perjanjian Kerja sama/ Karya Pengusaha Pertambangan Batubara (PKP2B), Pengelolaan BMN yang berasal dari Barang Rampasan dan Gratifikasi, Pengelolaan Barang Muatan Kapal Tenggelam (BMKT), Pengelolaan BMN yang berasal dari Aset Eks Kepabeanan dan Cukai, Penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/ Tionghoa (ABMA/ T), Pengelolaan Piutang Eks Bank dalam Likuidasi, dan Pengelolaan Aset Eks PT PPA (Persero) dan Eks BPPN. Antusiame pegawai untuk memahami lebih jauh materi yang dipaparkan baik oleh Yasdin maupun Rifqy, menunjukkan tingginya motivasi pegawai untuk mempelajari tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara secara komprehensif. Paparan dari Rifqy sekaligus menjadi menutup kegiatan Knowledge Sharing pada kesempatan tersebut.

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Jend. Urip Sumohardjo Km. 4 Gedung Keuangan Negara II Lt. 4 Makassar - 90232
(0411) 425245
(0411) 425246
pelayanan.kanwildjkn15@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini