Indikator
Kualitas Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKKPA) adalah salah satu Indikator
Kinerja Utama yang diturunkan dari Kemenkeu Two, IKU ini merupakan
pengejawantahan tusi Kementerian Keuangan selaku pengelola keuangan negara. Satuan
Kerja atau Satker lingkup Kementerian Keuangan sudah selayaknya menjadi role
model dalam pelaksanaan keuangan negara yang profesional dan modern.
IKKPA merupakan
salah satu IKU yang sangat challenging,
karena sifatnya sebagai supporting yang
harus harus mendahulukan kepentingan pelaksanaan tusi bidang/seksi teknis. IKKPA
telah menjadi IKU sejak tahun 2020. Sejak itu hingga tahun 2022 atau dalam 3
tahun beruntun IKKPA Kanwil DJKN R.S.K. selalu kuning atau tidak dapat memenuhi
target yang ditetapkan. Ditahun 2022 dapat dikatakan sebagai titik nadir dimana
18 dari 19 IKU Kanwil DJKN R.S.K. tercapai dan hanya 1 yang tidak tercapai. 18
IKU hijau dan 1 IKU kuning, satu-satunya IKU yang kuning adalah IKKPA.
Upaya Pembenahan
Di awal tahun 2023
Subbagian Keuangan melakukan pembenahan yang serius untuk dapat memenuhi target
IKKPA, salah satunya dengan membentuk Tim Pelaksana Anggaran Bidang Teknis
(PABT) dengan SK Kepala Kanwil. Tidak sekedar menuntut namun juga memberikan
nilai tambah, subbagian keuangan menyusun manual IKI Hasil Kerja Tambahan atau
HKT sehingga anggota Tim PABT memperoleh nilai tambah jika target tercapai. Selain
itu diawal bulan selalu dikirimkan ND untuk mengingatkan bidang/seksi teknis agar
segera merealisasikan rencana kerja dan belanja yang telah disusun.
Selain
internal, dilakukan juga upaya-upaya yang melibatkan pihak eksternal dalam hal
ini Kanwil DJPb Riau. Di bulan September dilakukan FGD antara Kanwil DJKN
R.S.K., Kanwil DJPb Riau, dan 5 KPKNL Lingkup Kanwil DJKN R.S.K. untuk saling
berbagi pengalaman dan tips dalam pencapaian target IKKPA.
Berbuah Manis
Upaya
pembenahan baik intenal maupun koordinasi eksternal berbuah manis, ditahun 2023
Kanwil DJKN R.S.K. untuk pertama kalinya berhasil memenuhi target IKKPA. Dari target
95,5% tercapai 95,88%. FGD yang dilakukan dengan melibatkan Kanwil DJPb Riau
dan KPKNL juga berbuah manis, IKKPA KPKNL Padang dan KPKNL Dumai yang ditahun
2022 tidak tercapai berhasil dicapai ditahun 2023. Sambil menyelam minum air, fungsi
kanwil selaku superintendent juga berhasil dituntaskan dengan baik.