Jayapura (24/01) Kepala Bidang Piutang Negara Kanwil DJKN
Papua, Papua Barat, dan Maluku, Anwar Sulaiman, di damping Kepala Seksi Piutang
Negara I, Hanik Zumrudah, dan Kepala Seksi Piutang Negara II, Fredhy Gunawan
Suharnoto mengunjungi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota
Jayapura, yang diterima oleh Kepala BPKAD Kota Jayapura, Ibu Desy Yanty
Wanggai. Maksud kunjungan tersebut adalah dalam rangka pemadanan,
konfirmasi, serta koordinasi pengelolaan piutang daerah Kota Jayapura.
Berdasarkan diskusi yang dilakukan, diketahui bahwa Kota
Jayapura memiliki piutang lainnya yang tercatat pada Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Jayapura dan Piutang Tagihan Penjualan Angsuran. Beberapa
dari piutang tersebut sudah memenuhi kriteria untuk diserahkan kepada PUPN.
Meskipun penagihan telah dilakukan, namun masih terdapat kendala seperti
kurangnya informasi dari alamat wajib bayar dan dokumen dasar piutang. Kendala
lainnya yaitu belum terdapat pembimbingan/asistensi dalam rangka penyelesaian
piutang-piutang tersebut.
Pertemuan tersebut akan ditindaklanjuti dengan
dengan penyerahan piutang daerah yang sudah memenuhi kriteria kepada PUPN akan
segera dilengkapi dokumen dan syarat-syarat penyerahannya untuk segera
diserahkan kepada KPKNL Jayapura. Adapun piutang daerah yang belum memenuhi kriteria
untuk diserahkan kepada PUPN, akan dilakukan penyelesaian oleh Pemerintah Kota
Jayapura. Kanwil
DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku bersama KPKNL Jayapura akan memberikan
asistensi dan bimbingan teknis lebih lanjut kepada BPKAD Kota Jayapura.