Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu > Berita
Langkah Cemerlang Satgas BLBI: Penyelamatan Aset Negara Demi Kesejahteraan Bersama
Arief Aditia Budi
Senin, 02 Oktober 2023   |   102 kali

Bandar Lampung, 18 September 2023 - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) terus melakukan upaya untuk mengoptimalkan pengelolaan aset negara. Salah satu langkah terbaru adalah pemasangan plang atas Aset Properti eks BPPN/eks BLBI berupa tanah di Kota Bandar Lampung.

Dalam upaya penguasaan fisik aset properti ini, Satgas BLBI telah memasang plang di lokasi aset properti tersebut. Tanah yang berlokasi di Kota Bandar Lampung ini memiliki luas keseluruhan sekitar ±287.668 meter persegi, dengan total estimasi nilai aset mencapai Rp149 miliar.

Adapun rincian aset tersebut yakni sebagai berikut:

 1.     Properti eks BPPN/eks BLBI di Desa Kedamaian, Dan Desa Campang Raya, Kec. Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung seluas 126.471 m² yang berasal dari eks Bank Danamon (BTO).

2.     Properti eks BPPN/eks BLBI di Jl. RE. Martadinata (Kp. Duren), Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung seluas 124.283 m² yang berasal dari eks Bank Umum Servitia (BBKU).

3.     Properti eks BPPN/eks BLBI di Jl. RE Martadinata, Kelurahan Suka Maju Kecamatan Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung seluas 36.914 m² yang berasal dari eks Bank Danamon (BTO).

 Penguasaan fisik aset properti eks BPPN/eks BLBI dilakukan oleh Satgas BLBI dengan pemasangan plang oleh Tim Satgas BLBI, Kepala Kantor Wilayah DJKN Lampung dan Bengkulu Dudung Rudi Hendratna dan jajaran, Kepala KPKNL Bandar Lampung Haryanto dan jajaran, serta didampingi pengamanan oleh Tim Satgas Gakkum Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Pol Agus Waluyo, S.I.K. dan jajaran. Kegiatan juga dihadiri jajaran Polda Lampung, jajaran Polresta Bandar Lampung, Kapolsek TBT Kompol Yana, Kapolsek Sukarame Kompol Warsito dan jajaran serta aparat Pemerintah Daerah setempat.

Tindakan pemasangan plang ini merupakan bagian dari strategi Satgas BLBI dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara. Plang ini memberikan informasi visual yang jelas kepada masyarakat dan pihak berkepentingan tentang kepemilikan dan status aset properti tersebut.

Aset properti eks BPPN/eks BLBI yang terletak di Kota Bandar Lampung ini adalah salah satu dari sejumlah aset yang dikelola oleh Satgas BLBI dalam rangka menyelesaikan sisa-sisa penyelesaian BLBI. Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mendapatkan manfaat maksimal dari aset-aset negara dan mengembalikannya kepada masyarakat.

Dalam keterangan resmi, Satgas BLBI juga menggarisbawahi pentingnya transparansi dalam pengelolaan aset negara dan mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari proses pemantauan. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam memastikan bahwa aset negara dijalankan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pengelolaan aset negara yang transparan dan akuntabel merupakan langkah penting dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan bahwa aset-aset tersebut memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan nasional. Satgas BLBI berkomitmen untuk terus berupaya dalam mengoptimalkan pengelolaan aset-aset negara demi kepentingan bersama.

 Mari kita bersama-sama menjaga aset negara untuk memastikan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang. Keberhasilan kita dalam merawat dan memanfaatkan aset negara akan membawa manfaat jangka panjang bagi bangsa dan negara kita agar  terus melaju menuju Indonesia maju”. #jagaasetnegara#iniuangkit


Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini