Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu > Berita
Kantor Wilayah DJKN Lampung dan Bengkulu Mengenalkan Lelang Kepada Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Wilayah Bandar Lampung
Erna Kurniawati
Senin, 26 Juni 2023   |   76 kali

UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) adalah salah satu usaha ekonomi produktif yang dimiliki oleh perorangan atau badan hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, dan  merupakan salah satu pelaku usaha yang berperan dalam pertumbuhan perekonomian nasional.

Adanya pandemi Covid 19 dan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi menyebabkan bergesernya cara pemasaran produk UMKM.  Dari pemasaran konvensional menuju pemasaran digital yang lebih mudah diakses dan luas jangkaunnya. Pemasaran digital ini diantaranya melalui media sosial, situs internet dan berbagai marketplace laiinya.

Oleh karena itu, dalam rangka membantu memasarkan produk UMKM, Bidang Lelang pada Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu pada tanggal 15 dan 22 Juni 2023  melakukan penggenalan lelang kepada UMKM yang berdomisili di Bandar Lampung diantaranya Batik GABOVIRA, UKIR LAMPUNG INDONESIA dan ALYN TAPIS.  

Pada kesempatan tersebut, Bidang Lelang menyampaikan cara pemasaran penjualan produk UMKM dengan menggunakan platform lelang.go.id atau aplikasi Lelang Indonesia . Dalam platform lelang.go.id produk UMKM dapat dipasarkan dengan menampilkan gambar produk, nama produk, harga jual produk dan lokasi produk berada. Platform lelang.go.id juga  mempunyai jangkauan yang luas dan dapat diakses oleh siapa saja dan dimana saja sehingga pemasaran produk UMKM lebih optimal.

Dengan berlakunya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 95/PMK.06/2022 tentang Besaran Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Sampai Dengan 0% (Nol Persen) atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Keuangan juga merelaksasi pelaku UMKM yang mempunyai Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Usaha dalam memasarkan dan menjual produknya melalui lelang. Pengenaan tarif ini sudah diberlakukan dan terakomodasi pada portal lelang.go.id atau aplikasi Lelang Indonesia.

Diharapkan, kegiatan ini dapat berkontribusi dalam memajukan UMKM di Indonesia,dengan mengoptimalkan jangkauan pemasaran produk UMKM, sehingga dapat menaikkan produktivitas UMKM demi pemulihan ekonomi nasional dari sektor UMKM. (naskah dan foto : Bidang Lelang)     

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini