Bidang Lelang Kanwil DJKN Lampung
dan Bengkulu selaku superintenden, pada tanggal 9 s.d. 11 Mei 2023 telah melaksanakan
kegiatan pemeriksaan langsung terhadap Pejabat Lelang Kelas I pada Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Metro.
Pemeriksaan ini merupakan
rangkaian kegiatan untuk menghimpun dan mengolah data, Keterangan dan/atau
bukti terkait kegiatan yang dilaksanakan oleh Pejabat Lelang Kelas I dalam
rangka pembinaan, pengawasan dan penilaian kinerja.
Dasar hukum dari pemeriksaan ini
adalah PMK Nomor 94/PMK.06/2019 tetang Pejabat Lelang Kelas I, Peraturan
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor 08/KN/2017 tentang Tata Cara
Pemeriksaan Pejabat Lelang Kelas I dalam Rangka Pembinaan dan Pengawasan serta
Penilaian Kinerja oleh Pengawas Lelang (superintenden)
Kegiatan yang dilaksanakan di
Kantor KPKNL Metro Jalan A.H. Nasution No. 116 Metro ini bertujuan untuk menilai
kepatuhan Pejabat Lelang Kelas I terhadap ketentuan perundang-undangan di
bidang lelang, menilai kinerja Pejabat Lelang Kelas I baik dari kualitas maupun kuantitas pelayanan, dan meneliti
kebenaran pengaduan dari masyarakat, informasi dari pihak-pihak terkait,
dan/atau hasil pemeriksaan sebelumnya.
Aspek yang diperiksa dalam
pemeriksaan ini adalah Aspek Kualitas Pelayanan, aspek Kuantitas pelayanan dan
Aspek kepatuhan administrasi dan pelaporan. Pemeriksaan yang dilakukan ini
tidak semata-mata untuk mencari kesalahan tetapi lebih kepada menyempurnakan
hasil yang telah dicapai.
Selain pemeriksaan, bidang lelang
Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu juga menyaksikan pemusnahan terhadap 107
(seratus tujuh) kertas sekuriti yang
rusak karena kesalahan pengetikan, percetakan dan rusak secara fisik
sebagaimana diatur dalam Pertauran Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor
9/KN/2020 tentang Pedoman Penatausahaan Kerta Sekuriti di Lingkungan Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara.
Pada kesempatan ini, Bidang
Lelang kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu juga melakukan diskusi dengan Kepala
KPKNL Metro dan Para Pejabat Lelang Kelas I dalam hal kendala-kendala dalam
pencapaian kinerja lelang, permasalahan yang ada para kegiatan pra dan paska lelang,
prognosa capaian kinerja lelang tahun
2023 serta kesulitan dan kendala dalam penyusunan minuta risalah lelang serta
solusi-solusi yang akan dilakukan. (naskah
dan foto: Bidang Lelang Kanwil DJKN
Lamkulu)