Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu > Berita
Pemeriksaan Langsung Terhadap Pejabat Lelang Kelas I pada KPKNL Metro
Erna Kurniawati
Jum'at, 12 Mei 2023   |   79 kali

Bidang Lelang Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu selaku superintenden, pada tanggal 9 s.d. 11 Mei 2023 telah melaksanakan kegiatan pemeriksaan langsung terhadap Pejabat Lelang Kelas I pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Metro.

Pemeriksaan ini merupakan rangkaian kegiatan untuk menghimpun dan mengolah data, Keterangan dan/atau bukti terkait kegiatan yang dilaksanakan oleh Pejabat Lelang Kelas I dalam rangka pembinaan, pengawasan dan penilaian kinerja.

Dasar hukum dari pemeriksaan ini adalah PMK Nomor 94/PMK.06/2019 tetang Pejabat Lelang Kelas I, Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor 08/KN/2017 tentang Tata Cara Pemeriksaan Pejabat Lelang Kelas I dalam Rangka Pembinaan dan Pengawasan serta Penilaian Kinerja oleh Pengawas Lelang (superintenden)

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor KPKNL Metro Jalan A.H. Nasution No. 116 Metro ini bertujuan untuk menilai kepatuhan Pejabat Lelang Kelas I terhadap ketentuan perundang-undangan di bidang lelang, menilai kinerja Pejabat Lelang Kelas I baik dari kualitas  maupun kuantitas pelayanan, dan meneliti kebenaran pengaduan dari masyarakat, informasi dari pihak-pihak terkait, dan/atau hasil pemeriksaan sebelumnya.

Aspek yang diperiksa dalam pemeriksaan ini adalah Aspek Kualitas Pelayanan, aspek Kuantitas pelayanan dan Aspek kepatuhan administrasi dan pelaporan. Pemeriksaan yang dilakukan ini tidak semata-mata untuk mencari kesalahan tetapi lebih kepada menyempurnakan hasil yang telah dicapai.

Selain pemeriksaan, bidang lelang Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu juga menyaksikan pemusnahan terhadap 107 (seratus tujuh) kertas sekuriti  yang rusak karena kesalahan pengetikan, percetakan dan rusak secara fisik sebagaimana diatur dalam Pertauran Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor 9/KN/2020 tentang Pedoman Penatausahaan Kerta Sekuriti di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Pada kesempatan ini, Bidang Lelang kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu juga melakukan diskusi dengan Kepala KPKNL Metro dan Para Pejabat Lelang Kelas I dalam hal kendala-kendala dalam pencapaian kinerja lelang, permasalahan yang ada para kegiatan pra dan paska lelang, prognosa capaian kinerja lelang  tahun 2023 serta kesulitan dan kendala dalam penyusunan minuta risalah lelang serta solusi-solusi yang akan dilakukan. (naskah dan foto:  Bidang Lelang Kanwil DJKN Lamkulu)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini