MERAWAT SINERGITAS
UNTUK MEWUJUDKAN WILAYAH
BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI
Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu
secara berkelanjutan terus melakukan upaya memperkuat sinergi antar lembaga
demi mewujudkan wilayah birokrasi bersih dan melayani di tahun 2023 ini.
Beberapa saat yang lalu, Kanwil
DJKN Lampung dan Bengkulu melakukan muhibah ke dua lembaga auditor negara yaitu
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung dan
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Lampung.
Muhibah ini dimaksudkan selain untuk
membahas beberapa permasalahan yang melingkupi pengelolaan aset negara di
provinsi Lampung juga untuk mendapatkan pandangan dari kedua lembaga tersebut
yang diperlukan untuk mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di
Kanwil DJKN lampung dan Bengkulu.
Pada kesempatan pertemuan dengan Ibu
Suyarsih Fifi Herwati selaku Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung beserta
jajaran Bpk. Dudung Rudi Hendratna selaku Kepala Kanwil DJKN Lampung dan
Bengkulu menyampaikan beberapa permasalahan terkait aset negara yang memiliki
bauran kepentingan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat.
Demikian juga saat bertemu dengan Ibu Yusnadewi, Kepala Perwakilan BPK RI
Provinsi Lampung beberapa permasalahan tersebut juga dibahas untuk mendapatkan
sudut pandang lain dalam rangka proses penyelesaian masalah tersebut.
Kedua lembaga Auditor Negara
tersebut memberikan apresisasi atas upaya-upaya yang telah dilakukan oleh
jajaran Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu dalam menjalankan fungsinya sebagai
pengelola asset negara yang berada di wilayah provinsi Lampung dan Bengkulu,
sekaligus mendukung upaya Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu untuk mewujudkan
Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di tahun 2023.
Sinergitas antar lembaga sangat
penting untuk dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada
masyarakat berlandaskan asas good and
clean governance.
Salam Anti Korupsi !!!