Selasa
(14/02) bertempat di Aula Lantai 4 Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu
dilaksanakan Penetapan SKP Tahun 2023 oleh Atasan Langsung di Lingkungan Kanwil
DJKN Lampung dan Bengkulu. Dalam kegiatan ini dilaksanakan agenda kegiatan:
1. Penetapan
SKP 2023 Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional oleh Kepala Kanwil DJKN
Lampung dan Bengkulu;
2. Penetapan
SKP 2023 Pejabat Pengawas oleh Pejabat Administrator;
3. Penetapan
SKP 2023 Pelaksana oleh Pejabat Pengawas;
4. Penandatanganan
Pakta Integritas oleh seluruh pejabat dan pegawai; dan
5. Pengarahan
Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu.
Penetapan SKP 2023
Kegiatan seremonial ini
diawali dengan penetapan SKP 2023 seluruh Pejabat Administrator dan Pejabat
Fungsional oleh Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, Bapak Dudung Rudi
Hendratna. Kegiatan dilanjutkan dengan Penetapan SKP 2023 Pejabat Pengawas oleh
Pejabat Administrator Seremonial penetapan SKP 2023 ini dilakukan oleh seluruh
Kepala Bidang dan Kepala Bagian secara serentak dan Penetapan SKP 2023
Pelaksana oleh Pejabat Pengawas Seremonial penetapan SKP 2023 ini dilakukan
oleh seluruh Kepala Subbagian dan Kepala Seksi di lingkungan Kanwil DJKN
Lampung dan Bengkulu.
Penandatanganan Pakta
Integritas
Seremonial penandatanganan
Pakta Integritas dilakukan oleh seluruh Pejabat dan Pegawai di lingkungan
Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu. Penandatanganan Pakta Integritas ini
bertujuan untuk menguatkan kembali komitmen integritas seluruh pejabat dan
pegawai di lingkungan Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu dalam pelaksanaan tugas
yang jujur, objektif, akuntabel serta pro aktif dalam upaya pencegahan dan
pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Pengarahan Kepala Kanwil
DJKN Lampung dan Bengkulu
Kepala Kanwil DJKN Lampung
dan Bengkulu, Bapak Dudung Rudi Hendratna, menyampaikan arahan bahwa dalam
perencanaan kinerja Tahun 2023 ini diperlukan adanya komitmen seluruh pegawai
untuk mencapai terget dan tujuan organisasi yang lebih baik. Beliau juga
menambahkan bahwa dengan keikutsertaan Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu dalam
penilaian ZI-WBBM di Tahun 2023, seluruh pegawai diharapkan agar meluruskan
kembali niat dalam bekerja serta diharapkan dapat mendukung dan berkontribusi
dalam memberikan pelayanan sesuai standar ZI-WBBM. Bapak Dudung Rudi Hendratna
juga mendorong seluruh pegawai untuk mengikuti program pengembangan kompetensi
pegawai sesuai dengan ketentuan terbaru yaitu minimal memenuhi target 30 JP,
melaksanakan minimal 1 (satu) dari usulan rencana pada Individual Development
Plan (IDP), dan minimal 1 (satu) kegiatan yang sesuai dengan tugas fungsi.
Berkenaan dengan hal tersebut,Ia juga mengingatkan kepada para Pejabat
Administrator dan Pejabat Pengawas sebagai atasan langsung untuk mendorong
serta melakukan monitoring atas usulan atau rekomendasi pengembangan kompetensi
para pegawai di unitnya masing-masing berdasarkan indikator yang dinilai serta
pertimbangan dari hasil pengelolaan kinerja dan diskusi pembahasan usulan atau rekomendasi
pengembangan kompetensi antara atasan langsung dengan pegawai yang
bersangkutan.
Pelaksanaan serangkaian
kegiatan Penetapan SKP Tahun 2023 di lingkungan Kanwil DJKN Lampung dan
Bengkulu berjalan lancar dilakukan oleh seluruh pejabat dan pegawai. Hal ini
merupakan langkah awal bagi seluruh pejabat dan pegawai dalam perencanaan
kinerja tahun 2023 yang lebih baik.