Banjarbaru – Selasa Pagi, 13 Oktober 2015, Kota Banjarbaru yang berselimut asap tak mengurungkan semangat Tim Asistensi Wilayah XII Banjarmasin untuk tetap melaksanakan Rapat Koordinasi Penyelesaian Aset Bekas Milik Asing / Tionghoa (ABMA/T) Wilayah XII Banjarmasin di Aula Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah. Rapat dihadiri oleh anggota Tim Asistensi yang terdiri dari Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah, KPKNL Banjarmasin, Biro Perlengkapan Setda Provinsi Kalsel, Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Badan Intelijen Negara Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Biro Sarpras Polda Kalimantan Selatan, Pemerintah Kota Banjarmasin, Asisten Perdata dan TUN Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Divisi Adiministrasi Kanwil Kemenkumham Kalsel, Seksi logistik Korem Antasari Banjarmasin, Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin, dan Kantor Pertanahan Kab. Tanah Bumbu.
Berdasarkan Lampiran XII Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.06/2015 tentang Penyelesaian Aset Bekas Milik Asing Tionghoa, terdapat 13 aset ABMA/T di wilayah kerja Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah.
Dalam sambutannya, Joko Prihanto menyampaikan harapannya agar seluruh Anggota Tim ABMA/T bisa bersinergi, bahu-membahu, dan satu tujuan dalam menyelesaikan aset ABMA/T di wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah ini.
Dalam Rapat Koordinasi kali ini membahas tentang aset ABMA/T yang belum terselesaikan. Tim Asistensi Daerah melakukan pendalaman dan pembedahan data-data terkait aset, identifikasi masalah-masalah yang ada, dan perumusan solusi yang bisa diraih atas permasalahan tersebut.
Pada kesempatan tersebut dilaksanakan serah terima aset ABMA/T yaitu sebagian SMA Pagatan yang telah dimantapkan statusnya menjadi Barang Milik Negara pada Kementerian Agama (MAN 1 Tanah Bumbu) berdasarkan KMK Nomor 97/KMK.6/2015 tanggal 03 Maret 2015. Acara Serah terima dilaksanakan oleh Joko Prihanto, Ketua Tim Asistensi Wilayah XII Banjarmasin dengan Muhammad Ilyas, Kepala Bagian Tata Usaha, mewakili Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Selatan.
Dari hasil rapat koordinasi ini didapat kesepakatan untuk melakukan kunjungan ke lokasi aset ABMA/T yang belum selesai. Diharapkan dari kegiatan ini bisa mendapatkan informasi terkini untuk memperbaharui data-data aset, monitoring keamananan aset dan percepatan penyelesaian aset ABMA/T tersebut. (Penulis/fotografer:Oki B. Saputro/H. Rahman)