Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Jawa Timur > Artikel
Pengembangan UMKM, demi Perekonomian Nasional yang Kuat
Deni Atif Hidayat
Senin, 25 Maret 2024   |   61 kali

UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Meskipun termasuk kecil, namun usaha ini ternyata sangat bermanfaat untuk perekonomian negara. Saat ini UMKM semakin berkembang dari hari ke hari. Melansir dari peraturan perundangan-undangan No. 20 tahun 2008, UMKM dibedakan beberapa bagian yaitu usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah. Secara umum, UMKM adalah usaha yang dilakukan oleh rumah tangga, individu, kelompok, atau sekelompok orang. UMKM saat ini sebagai fondasi perekonomian masyarakat Indonesia karena dinilai mampu membangkitkan sektor ekonomi. Adapun ciri-ciri UMKM di bawah ini yaitu 

  • - Usaha dengan jumlah karyawan sedikit 

  • - Aset yang dimiliki relatif rendah 

  • - Biaya produksi tidak tinggi 

  • - Berorientasi pada pasar lokal 

  • - Biasanya UMKM dikelola oleh individu atau kelompok kecil 

  • - Tidak banyak variasi produksi. 

  • - Menggunakan teknologi sederhana 

  • - Dikelola secara mandiri dan mempunyai sumber dayanya sendiri. 


Data Badan Pusat Statistik (BPS) memperlihatkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal kedua 2023 sebesar 5,17 persen disebabkan tingginya belanja pemerintah dan konsumsi rumah tangga. 

Di sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi terjadi pada komponen pengeluaran konsumsi pemerintah sebesar 10,62 persen, diikuti lembaga nonprofit yang melayani rumah tangga sebesar 8,62 persen dan komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga sebesar 5,23 persen. 

Sebagai salah satu entitas Pemerintah Kementerian Keuangan ikut serta dalam program pembinaan UMKM melalui implementasi Inisiatif Strategis Sinergi Pemberdayaan UMKM Kemenkeu Satu, yang dituangkan dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 396/KMK.01/2022 tentang Program Sinergi Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kementerian Keuangan. Kementerian Keuangan merupakan salah satu Lembaga yang concern dalam pengembangan bisnis UMKM yang ada di Indonesia, Kementerian Keuangan merasa perlu untuk memajukan bisnis dari para UMKM agar bisa lebih meningkat.  Dimana dalam kondisi seperti itu saat ini ada 5 program yang akan di jalankan oleh Kementerian Keuangan dalam rangka memajukanbisnis UMKM : 

  1. - Program yang berhubungan dengan Aspek Pembiayaan bagi  UMKM 

  1. - Program yang berhubungan dengan Fasilitas Fiskl bagi  para UMKM 

  1. - Program yang berhubungan dengan Strategi Pemasaran untuk para UMKM 

  1. - Program yang berhubungan dengan Pelatihan dan Pendampinganbagi UMKM, dan 

  1. - Program peningkatan Kerjasama serta kolaborasi bisnis lainnya dengan Divisi dalam  Kementerian yang memang memiliki concern terhadap para UMKM. 


Dengan berbagai program faktor pendorong ini, pertumbuhan UMKM diproyeksikan makin pesat 5-10 tahun mendatang. UMKM bakal menjadi penyokong utama perekonomian nasional, pengentasan kemiskinan dan lapangan kerja. Kontribusi terhadap PDB diperkirakan akan menembus 70 persen dengan terus bertambahnya wirausahawan dan inovasi produk UMKM. Syaratnya, komitmen pemerintah dan swasta terhadap pembinaan UMKM harus tetap konsisten. Regulasi yang kondusif bagi perkembangan UMKM juga wajib terus disempurnakan. Dengan sinergi semua pihak inilah, UMKM bisa semakin tangguh mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kemudahan akses UMKM pada layanan finansial perbankan juga makin terbuka lebar, ditandai dengan tumbuhnya segmen KUR (kredit usaha rakyat) dan ultra mikro. 

Hingga saat ini upaya yang telah dilakukan pemerintah sebagai dukungannya terhadap pengembangan UMKM, yakni melakukan digitalisasi skema kredit program (seperti program Kredit Usaha Rakyat dan program Pembiayaan Ultra Mikro) dan pengembangan aplikasi Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Mobile untuk memudahkan akses pembiayaan bagi UMKM. 

Kementerian Keuangan juga bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia untuk mendorong inklusi dan literasi keuangan digital bagi UMKM. Meskipun UMKM berperan penting dalam perekonomian dengan memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto hingga 69 persen, nyatanya masih terdapat kendala mengenai akses layanan keuangan formal bagi UMKM. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyebutkan cara yang diusulkan sebagai upaya yang dapat menjawab kendala tersebut.  

 Diperlukan peningkatan kerja sama dari berbagai pihak dan sektor dalam pemberdayaan dan penguatan UMKM agar lebih maju dan berkembang. Untuk itu, Menkeu mengajak seluruh unit Kemenkeu untuk bersinergi dengan instansi lain, termasuk BUMN dan swasta agar APBN dapat dirasakan manfaatnya untuk memberdayakan UMKM.  

(Nisa Cita Resmi Ruskandar – Bagian Umum) 

Sumber : 

 
 

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini