Semarang – Tim Juri Kompetisi dan Inovasi (Kedai) Lelang Sukarela
Produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tahun 2021 Kantor Wilayah
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta
(Kanwil DJKN Jateng & DIY) mengadakan rapat pembahasan penilaian proposal
tim peserta Kedai Lelang UMKM dari KPKNL dan Pejabat Lelang Kelas II wilayah Jateng & DIY, Rabu
(5/5). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Kanwil DJKN Jateng & DIY, dipimpin langsung Kepala Bidang Lelang selaku Ketua Tim Ismu Bintoro dan diikuti oleh anggota
Tim Eko Priyanto, Rais Martanti, Wiji Yudhiharso Kusumo Putro dan Usman Arif
Murtopo.
Pada pembukaan rapat, Ismu Bintoro menyampaikan perlunya masing-masing Tim Kedai Lelang UMKM dari KPKNL dan Pejabat Lelang Kelas II untuk memaparkan proposal yang telah diajukan untuk memperoleh kejelasan dan ketajaman analisis atau diskripsi dari proposal mereka. “Penilaian dengan membaca proposal belum tentu sesuai atau sama dengan persepsi dan pemahaman dari pembuat proposal, untuk itu perlu pemaparan proposal dari masing-masing Timnya, yang dapat menambah nilai”, tutur Ismu.
Tim Juri Kedai Lelang UMKM Kanwil Jateng & DIY membahas satu persatu proposal yang masuk serta memberikan nilai kepada masing-masing Tim. Kriteria penilaian proposal kegiatan dilakukan dengan sistem pembobotan berupa kelengkapan proposal, kejelasan dan ketajaman analisi/deskripsi, inovasi dan kesesuaian timeline proposal dengan jangka waktu penyelenggaraan kompetisi. (Tulisan/Foto : A.A. Majid/Bidang KIHI)