Semarang – Tim Juri Kompetisi dan Inovasi (Kedai) Lelang Sukarela
Produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tahun 2001 Kantor Wilayah
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta
(Kanwil DJKN Jateng & DIY) melaksanakan rapat koordinasi pembahasan
penilaian proposal Tim Kedai Lelang KPKNL dan Pejabat Lelang Kelas II pada Kamis (29/04). Rapat koordinasi berlangsung secara daring menggunakan aplikasi zoom meeting, diikuti oleh tim juri yang
beranggotakan Eko Priyanto, Rais Martanti, Wiji Yudhiharso Kusumo Putro dan
Usman Arif Murtopo.
Pembukaan rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Lelang, Ismu Bintoro yang juga merupakan Ketua Tim Juri Kedai Lelang UMKM Kanwil DJKN Jateng & DIY. Ismu memberikan apresiasi kepada seluruh KPKNL di lingkungan Kanwil DJKN Jateng & DIY dan pejabat lelang kelas II yang turut berpatisipasi dalam kompetisi ini. Dalam kesempatan ini, Ismu juga berharap perwakilan Tim Kedai Lelang UMKM wilayah Jateng & DIY dapat terpilih menduduki peringkat terhormat di tingkat nasional dalam kompetisi ini.
Rapat koordinasi ini dalam rangka pembahasan dan menyamakan persepsi,
pendapat dan pemikiran serta menyatukan langkah terkait dengan teknis penjurian dan penilaian proposal Tim Kedai Lelang UMKM yang diajukan untuk mengikuti
kompetisi. Hasil penilaian dari para juri tersebut akan dituangkan dalam kertas kerja penilaian.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Britka dan Nurintan Rismauli Marpaung Kepala Seksi Bina Lelang IIC yang memberikan asistensi serta penjelasan terkait kriteria penilaian kompetisi dan inovasi lelang UMKM kepada Tim Juri Kedai Lelang UMKM. (Tulisan/Foto : A.A. Majid/Bidang KIHI)