Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta > Berita
Permudah Pelaksanaan Sertipikasi BMN, Kanwil DJKN Jateng DIY Ciptakan Aplikasi Molaksita
Kharis Syuhada
Selasa, 27 April 2021   |   149 kali

Semarang – “Apabila ada sebuah pertemuan tentunya ada juga perpisahan.”, ujar Kepala Bagian Umum, Agus Hari Widodo dalam sambutannya mewakili Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta pada acara bertajuk Mocacino atau Morning Call Ciptakan Inovasi dan Siraman Ilmu. Pesan itu ia sampaikan sebagai pengingat kepada seluruh pegawai khususnya satu pegawai di Bidang Piutang Negara yang akan memasuki masa purna bakti per Mei 2021 yaitu Endah Siksiyawati.

Acara Mocacino dilaksanakan melalui zoom Meeting serta merupakan program dalam menyambut predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta dan dilaksanakan setiap pekan. Salah satu tujuannya untuk menginternalisasi nilai-nilai Kementerian Keuangan. Dan pekan ini, nilai-nilai yang disampaikan adalah Profesionalisme.

Pada Selasa (27/04) kali ini, Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara yang diwakili oleh Kepala Seksi PKN II, Sumarno, serta pegawai di Bidang Pengelolaan Kekayaan, Evita Zulvia berkesempatan untuk memaparkan secara rinci tentang Molaksita atau Monitoring Laporan Pelaksanaan Sertipikasi Tanah. Mereka menjelaskan bahwa Molaksita mempunyai dua jenis yaitu Molaksita Jateng dan Molaksita D.I.Y. Molaksita merupakan gagasan inovasi WBK di Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara guna mendukung layanan informasi progres pelaksanaan Sertipikasi BMN berupa tanah tahun 2021.

Terakhir, Siraman Ilmu diisi oleh pegawai di Bidang Pengelolaan Kekayaan, Andy Heriwibowo. Ia menjelaskan tema bahasan yang cukup ringan dan informatif yaitu Agama Asli Nusantara.  Hal-hal yang disampaikan berisikan sejarah perkembangan agama di Nusantara. (Penulis/Fotografer : Kharis Syuhada)

 


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini