Purwokerto – Kepala Kanwil Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta (Kanwil DJKN Jateng DIY),
Mahmudsyah mendukung Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang KPKNL Purwokerto mempertahankan
Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). “KPKNL
Pekalongan dan KPKNL Tegal dapat dijadikan benchmark dan best
practice bagi KPKNL dalam lingkungan Kanwil DJKN Jateng DIY yang belum
memperoleh predikat sebagai kantor WBBM”, ujar Mahmudsyah.
Dukungan ini
disampaikan saat Mahmudsyah hadir dalam sharing session Pembangunan Zona Integritas
menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah
Birokrasi Bersih Melayani (ZI-WBK/WBBM), yang bertempat di Aula KPKNL
Purwokerto, Senin (05/04). Pada tahun
2021, KPKNL Purwokerto termasuk yang diusulkan
sebagai kantor dengan predikat WBBM. Pada acara tersebut, Ketua Tim
Pembangunan WBBM KPKNL Purwokerto, Wirta menyampaikan laporan terkait berbagai
hal yang telah dilaksanakan dalam memperoleh predikat WBBM.
Selanjutnya, Kepala KPKNL Pekalongan, Jati Wiryawan dan Kepala
KPKNL Tegal, Dwi Haryanto selaku narasumber dalam sharing session menjelaskan
inovasi-inovasi demi meningkatkan pelayanan kepada stakeholder yang sudah
dilakukan KPKNL Pekalongan dan KPKNL Tegal serta dokumentasi yang diperlukan. Narasumber
juga berbagi pengalaman kantor mereka dalam mencapai predikat WBK/WBBM.
Hadir pula dalam acara ini Kepala Bidang
Kepatuhan Internal Hukum dan Informasi Erma Yuni Mastuti, Kepala Bagian Umum
Agus HW, Kepala KPKNL Semarang Partolo, Kepala KPKNL Surakarta Andi Soegiri dan
perwakilan dari KPKNL Yogyakarta Banu Hasmoro.
(Penulis/Fotografer : AA Majid, Bidang KIHI Kanwil DJKN Jateng dan D.I. Yogyakarta)