Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta > Berita
Kanwil DJKN Jateng & DIY Gelar Raker Untuk Kawal dan Sukseskan Program Keringanan Utang
Aris Abdul Majid
Senin, 05 April 2021   |   140 kali

Purwokerto – Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta  (Kanwil DJKN Jateng DIY) beserta jajarannya menyelenggarakan Rapat Kerja untuk sukseskan Program Keringanan Utang, bertempat di Aula KPKNL Purwokerto, Senin (05/04).

Rapat dengan agenda pembahasan optimalisasi Crash Program dan action plan pencapaian target pengurusan Piutang Negara tahun 2021 ini diawali pembukaan oleh Kepala KPKNL Purwokerto, Soeparjanto. Selaku tuan rumah, Soeparjanto menyampaikan terima kasih atas kunjungan Kepala Kanwil DJKN Jateng DIY beserta jajarannya, perwakilan dari Direktorat PKNSI dan Direktorat PNKNL. “Semoga kegiatan ini dapat menambah wawasan serta pengetahuan terkait dengan crash program keringanan utang tahun 2021”, tuturnya.


Kepala Kanwil DJKN Jateng DIY, Mahmudsyah memberikan sambutan dalam rapat tersebut dan meminta jajarannya untuk mendukung dan menyukseskan program Crash Program tahun 2021. “Target IKU Tahun 2021 sangat challenging dan yang paling menantang adalah IKU pengurusan piutang Negara. Dengan terbitnya PMK Nomor 15/PMK.06/2021 diharapkan mempercepat penyelesaian piutang negara pada KPKNL di lingkungan Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta”, ujar Mahmudsyah.

Mahmudsyah menekankan kembali pesan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban, ketika kunjungan kerja pada Kanwil DJKN Jateng DIY akhir Maret lalu untuk menjadikan kantor sebagai home. Untuk membangun home diperlukan interaksi/komunikasi yang baik, menciptakan suasana kondusif dan menghindari munculnya penguatan ego sektoral yang kontra produktif dengan tujuan organisasi.

Dalam kesempatan ini Mahmudsyah juga melakukan monitoring dan evaluasi kinerja KPKNL di wilayah kerjanya untuk periode triwulan I tahun 2021 serta meminta kepada para kepala KPKNL untuk menerapkan strategi manajerial secara efektif dan efisen terkait keterbatasan SDM dalam rangka mendukung keberhasilan program keringanan utang serta penyelesaian berkas kasus piutang negara.

Pada rapat kerja ini, KPKNL menyampaikan capaian pengurusan piutang Negara, hambatan/kendala serta action plan dalam pencapaian target pengurusan piutang Negara tahun 2021. Perwakilan dari Direktorat PNKNL, Edi dan Direktorat PKNSI, Anwar Sulaiman mengevaluasi dan memberikan masukan serta solusi terhadap hambatan/kendala penyelesaian berkas kasus piutang negara.

Diharapkan dengan adanya kebijakan keringanan penyelesaian Piutang Negara sebagaimana tertuang dalam PMK Nomor 15/PMK.06/2021 untuk mendukung rakyat dan para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dapat meningkatkan upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

 (Penulis/Fotografer : AAl Majid, Bidang KIHI Kanwil DJKN Jateng dan D.I. Yogyakarta)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini