Yogyakarta – Kepala Kanwil DJKN
Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Mahmudsyah mengapresiasi kinerja Tim Asistensi
Daerah Wilayah IX Semarang atas capaiannya sampai dengan saat ini. Hal
tersebut disampaikan dalam sambutannya pada kegiatan Rapat Tim
Asistensi Daerah IX Semarang Percepatan Penyelesaian Aset Bekas Milik
Asing/Tionghoa (ABMA/T) Tahun 2020 pada hari Rabu
(12/02/2020) bertempat di Ruang Rapat Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh unsur Kodam IV/Diponegoro, Kepolisian Daerah Jawa Tengah,
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah,
Kejaksaan Tinggi Provinsi DI Yogyakarta, dan Kanwil Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia Provinsi D.I. Yogyakarta serta KPKNL di wilayah Jateng dan DIY tersebut,
Mahmudsyah menyampaikan bahwa telah dapat diselesaikannya 34 aset yang
tergolong dalam ABMA/T tersebut tidak lepas dari peran serta dari segenap
anggota Tim Asistensi Daerah wilayah IX Semarang.
Berdasarkan lampiran yang ada dalam
Peraturan Menteri Keuangan nomor 31/PMK.06/2015 tentang Penyelesaian Aset Bekas
Milik Asing/Tionghoa, di wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta kurang lebih
terdapat 60 aset yang masuk dalam ABMA/T. Sehingga sampai dengan saat ini telah
lebih dari 50 persen aset telah dapat diselesaikan.
Agenda dalam kegiatan rapat tersebut
adalah untuk mencari solusi terbaik sesuai kondisi terkini dalam penyelesaian
aset ABMA/T yang belum terselesaikan hingga tahun 2019. Aset kategori ABMA/T
yang masih perlu diselesaikan oleh Tim Asistensi Daerah IX Semarang Percepatan
Penyelesaian ABMA/T adalah sebanyak 6 aset dengan kategori selesai sebagian dan
20 belum selesai seluruhnya, yang dibagi menjadi 4 kelompok permasalahan yaitu
: aset yang memerlukan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), Aset
yang masih memerlukan kelengkapan dokumen Pemantapan BMN, Aset yang telah
terjadi proses Tukar Menukar, dan Aset yang telah dikuasai Pihak ke-3 karena
memiliki dokumen kepemilikan.
Sebagai upaya untuk mencari solusi
penyelesaian ABMA/T dalam rapat tersebut diskusi pembahasan permasalahan-permasalahan
yang ada serta mendengarkan masukan-masukan dari anggota Tim Asistensi Daerah.
(Penulis/Fotografer : Bidang KIHI
Kanwil DJKN Jateng dan DI Yogyakarta)