Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta > Berita
Menilai Aset dengan Bijak
Khoirul Umam
Jum'at, 23 November 2018   |   256 kali

Semarang – “Untuk dapat menilai aset dengan bijak diperlukan 3 (tiga) pilar utama sehingga hasil penilaian dapat akurat dan akuntabel untuk meminimalisasi kerugian,” ungkap Tavianto Noegroho pada acara Open Class ”Menilai Aset dengan Bijak”, Kamis (22/11) di Aula Gedung Keuangan Negara Semarang II.

Puluhan peserta dari berbagai kalangan mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Keuangan (BDK) Yogyakarta bekerja sama dengan Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Tengah dan DI Yogyakarta ini. Para peserta tidak hanya dari kalangan internal Kementerian Keuangan tetapi juga dari pihak perbankan, BUMN, pemerintah daerah, akademisi, dan para mahasiswa.

Sebagai narasumber, Tavianto Noegroho yang menjabat sebagai Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta mengawali paparannya dengan mengenalkan tugas dan fungsi DJKN kepada para peserta. Disampaikan bahwa selama ini kegiatan penilaian diterapkan pada tugas dan fungsi DJKN baik di bidang kekayaan negara, piutang negara, maupun lelang. DJKN juga telah melakukan revaluasi aset BMN.

Tavianto menjabarkan tiga pilar dimaksud yaitu regulasi/pedoman, sumber daya manusia (SDM), dan basis data. Pertama, Regulasi penilaian harus berkualitas. Harus ada pedoman jenis penilaian misalnya pedoman penilaian properti, bisnis, dan sumber daya alam. Kedua, SDM Penilai harus profesional yaitu penilai yang berkompeten dan mempunyai integritas. Kompetensi berupa pengetahuan, pengalaman, dan keterampilan. Untuk menjaga dan menjamin kualitas SDM tersebut dilakukan pembinaan pengawasan dan pemeriksaan serta quality control. Terakhir, diperlukan basis data penilaian yang handal.

Selanjutnya Tavianto juga menjelaskan proses penilaian meliputi 3 (tiga) jenis pendekatan yaitu Pendekatan Data Pasar (Market Data Approach), Pendekatan Biaya (Cost Approach), dan Pendekatan Pendapatan (Income Approach).

Para peserta sangat antusis dilihat dari banyaknya pertanyaan. Akademisi dari Universitas Diponegoro bertanya tentang penilaian aset dalam kaitannya pemanfaatan aset. Pegawai dari Pemerintah Daerah bertanya tentang upaya kerjasama penilaian Barang Milik Daerah (BMD). Pegawai dari perbankan bertanya penilaian terkait dengan lelang ekskusi hak tanggungan.

Widyaiswara BDK Yogyakarta dalam sambutannya mewakili pimpinan BDK Yogyakarta menyampaikan apresiasi atas antusias peserta dalam kegiatan ini. Memperhatiakan antusias peserta diharapkan acara dapat diselenggarakan kembali pada periode berikutnya.

(Penulis/Fotografer : Bidang KIHI Kanwil DJKN Jateng dan DI Yogyakarta)

Foto Terkait Berita
Kontak
Gedung Keuangan Semarang II Lantai 2-3, Jl. Imam Bonjol No. 1D Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah 50142
(024) 3545987, 3545919
(024) 3542283
kanwildjkn9@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini