Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta > Berita
Komandan Bidang Penilaian DJKN Jateng dan DIY : Pilih Metode yang Tepat untuk DKPB 2018 yang Akurat dan Akuntabel
Khoirul Umam
Kamis, 10 Agustus 2017   |   213 kali

Semarang – Sebagai upaya untuk mensukseskan hajatan tahunan Direktorat Jenderal kekayaan Negara yaitu penyusunan Daftar Komponen Penilaian Bangunan (DKPB), Bidang Penilaian Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta mengadakan Sosialisasi dan Koordinasi DKPB Tahun 2018 dengan KPKNL di lingkungan Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta pada Kamis, 3 Agustus 2017 di dataran tinggi Bandungan Kabupaten Semarang.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang hanya dihadiri para Kepala Seksi Penilaian beserta staf, kali ini juga dihadiri seluruh Pejabat Eselon III yang dalam waktu bersamaan mengikuti acara Penandatanganan Kontrak Kinerja Eselon III.

Kepala Bidang Penilaian, Chrisnan Soegiherprajoko menyambut dengan hangat atas kehadiran para undangan. Mengingat pelaksanaan penyusunan DKPB Tahun 2018 dan pelaksanaan Revaluasi BMN relatif bersamaan, Chrisnan mengarahkan agar setiap unit kerja melakukan manajemen yang baik terhadap SDM yang ditugaskan serta memilih metode yang tepat yang dapat menghasilkan DKPB yang akurat dan akuntabel.

Sebagai Komandan Bidang Penilaian, pada kesempatan itu dia mengenalkan rompi kebesaran Bidang Penilaian yang diperagakan langsung oleh stafnya, Kepala Seksi Penilaian I Yustinus Eri Prastiantoko.

Selanjutnya Ery melakukan sosialisasi DKPB kepada peserta yang hadir utamanya terkait timeline rangkaian kegiatan penyusunan DKPB. “Sebagai pedoman/alat bantu penilaian”, kata pegawai multitalenta ini, “DKPB disusun setiap tahun berdasarkan hasil survei data pada setiap kota/kabupaten di Indonesia”, ungkapnya. Dia menambahkan bahwa pada kondisi tertentu survei data dapat diganti dengan cara lain.

Setiap perwakilan unit kerja pun diminta berbagi informasi awal terkait persiapan penyusunan DKPB. Kepala Seksi Pelayanan Penilaian KPKNL Semarang, Joko Juwianto bercerita bahwa terdapat beberapa masalah/kendala saat survei data salah satunya adalah bahan/alat tidak tersedia di pasaran atau tidak diinformasikan oleh pemilik toko bangunan yang disurvei.

Chrisnan yang memimpin jalannya rapat menegaskan beberapa poin kesepakatan. Salah satu kesepakatan adalah Pelaksanaan Survei Data atas harga bangunan, upah pekerja, dan sewa peralatan oleh masing-masing KPKNL agar data yang diperoleh akurat dan realtime dan anggaran yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan.

(Penulis/Fotografer : Bidang KIHI Kanwil DJKN Jateng dan DI Yogyakarta)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini