Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta > Berita
Sukseskan Revaluasi tanpa Menganggu Tugas dan Fungsi
Khoirul Umam
Selasa, 08 Agustus 2017   |   170 kali

Semarang – Sebagai upaya untuk mensukseskan hajatan besar Direktorat Jenderal kekayaan Negara yaitu Revaluasi Aset Tahun 2017 - 2018 , Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Revaluasi BMN pada hari Jumat, tanggal 3 s.d 4 Agustus 2017 bertempat di dataran tinggi Bandungan Kabupaten Semarang. Acara dihadiri Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Kepala Bagian Umum dan para Kepala Bidang, para Kepala KPKNL, dan Kepala Seksi Penilaian beserta staf.

Kepala Bidang Penilaian, Chrisnan Soegiherprajoko melaporkan perkembangan revaluasi BMN. Disampaikan juga bahwa kunci sukses menjawab tantangan tugas DJKN 2017 – 2018 adalah SDM yang proaktif dan validitas data BMN yang terjaga. Agar bersemangat dalam melaksanakan tugas revaluasi, Chrisnan beserta staf menggagas motto Senyum (Selalu Energic Never give up Yakin Upayakan Maksimal), “Mari senyum untuk memulai sesuatu agar berjalan lebih baik”, ujarnya.

Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Tavianto Noegroho mengawali sambutannya dengan menyapa para peserta, “Ini pertemuan penting, pertemuan perdana dengan Pejabat Eselon III yang baru”. Selanjutnya setiap Pejabat Eselon III diminta menyampaikan kembali pesan menteri keuangan pada saat pelantikan sebagai pengingat sekaligus inspirasi. Terkait revaluasi BMN, Tavianto berharap revaluasi berjalan dengan sukses namun tentunya tanpa menganggu pelaksanaan tugas dan fungsi, “Sukseskan revaluasi tanpa menganggu tugas dan fungsi”, pesannya.

Pada hari kedua, Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara yang juga pimpinan lapangan Revaluasi BMN, Samsul Alam memimpin Rapat Teknis Persiapan Revaluasi BMN didampingi Kepala Bidang Penilaian. Alam berpesan agar Tim Revaluasi BMN Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta harus solid dalam bekerja sehingga tugas dapat tuntas bersama. Setelah diskusi berjalan dan mengingat dasar hukum pelaksanaan Revaluasi BMN belum terbit, Alam menekankan bahwa dibutuhkan rapat koordinasi lagi untuk menyamakan persepsi sebelum proses revaluasi dilaksanakan.

(Penulis/Fotografer : Bidang KIHI Kanwil DJKN Jateng dan DI Yogyakarta)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini