Semarang - Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta mengadakan Rapat Koordinasi Program Percepatan Sertipikasi BMN Berupa Tanah Tahun 2017 pada Jumat (28/04/2017) bertempat di Aula GKN Semarang II.
Tavianto Noegroho, Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta
membuka acara sekaligus menyampaikan urgensi sertifikasi BMN. Disampaikan bahwa
Presiden berbicara secara tegas tentang optimalisasi Kekayaan Negara, Kekayaan
Negara diharapkan dapat memberikan multi efek yang betul-betul dirasakan
masyarakat, tidak hanya dalam konsep melaksanakan tugas yang lebih besar yaitu
pelaksanaan pembangunan nasional tetapi juga opportunity penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Apabila
administrasi dan pengelolaan aset dilakukan dengan baik tentu hal ini bisa
tercapai namun BMN harus sudah disertipikasi, “Basisnya adalah sertipikasi,”
ungkapnya. Tavianto menambahkan bahwa pihaknya akan selalu mendorong Satuan Kerja
dan pihak BPN untuk segera menyelesaikan target sertipikasi.
Suwitri Irianto, perwakilan dari Kanwil BPN Jawa Tengah menyampaikan bahwa pihaknya akan serius dalam menyelesaikan target sertipikasi. Target sertipikasi BMN sejumlah 176 bidang sedangkan target sertipikasi tahun 2017 sebanyak 393.000 bidang yang harus diselesaikan oleh BPN di wilayah Jawa Tengah atau 0,5% dari target keseluruhan. “Diharapkan keseriusan kantor pertanahan di daerah dalam sertifikasi BMN sehingga selesai dengan tepat dan benar serta tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tuturnya.
Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, Sugeng Harijadi memaparkan perkembangan pelaksanaan sertipikasi BMN. Realisasi pelaksanaan program sertipikasi BMN berupa tanah Tahun 2016 untuk wilayah Jawa Tengah mencapai 124 % untuk 186 bidang, sedangkan target tahun 2017 sebanyak 176 bidang sesuai dengan Surat Keputusan Kanwil BPN Jawa Tengah Nomor 342/10.33-300/II/2017. Sugeng mengapresiasi komitmen pihak BPN untuk serius mencapai target sertifikasi BMN tahun 2017. Disampaikan pula kendala-kendala yang dihadapi di Tahun 2016 sehingga diharapkan dapat diantisipasi untuk pelaksanaan sertifikasi Tahun 2017.