Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta > Berita
Kami Ready, Jangan Segan Komunikasi
Khoirul Umam
Jum'at, 28 April 2017   |   302 kali

Semarang – Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta menghadiri undangan Kanwil PT. BRI (Persero) Tbk. Semarang dalam acara Rapat Koordinasi Kerjasama Percepatan Proses Lelang yang digelar pada hari Kamis (20/4) bertempat di Semarang. Pada acara ini disosialisasikan tentang Lelang Eksekusi Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan disertai diskusi berkaitan dengan percepatan proses lelang.

Acara dibuka oleh Sunar Hartono, Wakil Pemimpin Wilayah BRI Kanwil Semarang. Sunar mengungkapkan kegembiraannya dapat bertemu kembali dengan pejabat DJKN yang hadir yang telah saling mengenal dan saling berhubungan. Disampaikan bahwa koordinasi percepatan proses lelang sangat dibutuhkan untuk mempercepat target masing-masing sehingga kehadiran DJKN dalam acara ini sangat penting.

Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Tavianto Noegroho mengawali sambutannya dengan mengenalkan para pejabat yang hadir.  Disampaikan bahwa setiap kantor memiliki karakteristik yang unik sehingga bisa jadi diperlukan koordinasi yang lebih, ”Jika diperlukan kegiatan yang lebih intensif, kami ready!” ungkap Tavianto disambut tepuk tangan peserta. Memperhatikan maraknya penipuan yang mendompleng layanan lelang oleh KPKNL, Tavianto mengingatkan urgensi penyamaan persepsi agar tidak dimanfaatkan pihak ketiga. Terakhir, pihak PT. BRI (Persro) Tbk. diminta kerjasama untuk menyusun permohonan lelang yang lebih baik terutama pada saat akhir tahun.

Acara dihadiri oleh 21 Pemimpin Kantor Cabang PT. BRI (Persero) Tbk. di wilayah jawa tengah utara mulai dari Kabupaten Brebes sampai dengan Kabupaten Cepu, para Asisten Manajer, dan para Account Officer.  Hadir juga Plt. Kepala Bidang Lelang didampingi Kepala Seksi Bimbingan Lelang II serta Kepala KPKNL Semarang, Kepala KPKNL Pekalongan, Kepala KPKNL Tegal beserta masing-masing Kepala Seksi Pelayanan Lelang.

Selanjutnya dilakukan Sosialisasi Lelang Eksekusi Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan. Tavianto yang pernah menjabat sebagai Direktur Hukum dan Humas terjun langsung memberikan sosialisasi dengan penuh semangat. Peserta dihimbau untuk memahami Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/PMK.06/2016  tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang. Para peserta pun berbagi pengalaman sekaligus bertanya sepanjang forum diskusi berjalan dan direspon tidak hanya oleh pemateri tetapi juga oleh para Kepala KPKNL yang hadir.

Pada penghujung acara, dilakukan Penandatanganan Kesepakatan Kerjasama Pelaksanaan Lelang Ekskusi Hak Tanggungan. Pemimpin Wilayah BRI Kanwil Semarang hadir pada kesempatan ini disambut jabat tangan oleh Tavianto dan pejabat lainnya. Diharapkan kedua belah pihak bisa saling memahami sehingga kerjasama semakin baik.

(Penulis/Fotografer : Bidang KIHI Kanwil DJKN Jateng dan DI Yogyakarta)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini