Pada
hari Jumat 23 Juni 2023, telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Berita Acara
Serah Terima Hibah Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Pertahanan Republik Indonesia
(Kemhan RI) cq. Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) berupa suku cadang
Pesawat F-5E/F kepada Kementerian Pertahanan Nasional Republik Tunisia cq. Angkatan
Udara Pemerintah Tunisia bertempat di Gudang Persenjataan Pusat 4 Satguddiapus
Pusbekmatau Lanud Adi Sumarmo Surakarta.
Acara
ini dihadiri oleh Duta Besar Republik Tunisi untuk Republik Indonesia - Riadh
Dridi, Perwakilan Ditjen Kekuatan Pertahanan Kementerian Pertahanan RI, Kepala
Dinas Materiel Angkatan Udara – Marsma TNI Ismail Manan, SE., MM., Kepala Pusat
Pembekalan Materiel Angkatan Udara – Marsma TNI Nur Surachman, SE., MM.,
Perwakilan Logistik TNI, Perwakilan Logistik TNI AU, Perwakilan Pusat BMN
Baranahan Kemhan RI, Perwakilan Dinas Aeronautika AU, Perwakilan Lanud Adi Sumarmo,
serta Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan
Negara II Kanwil DJKN DKI Jakarta – Radityarini Pranawengrum.
Sesuai
amanat dalam Peraturan Menteri Pertahanan RI Nomor 3 Tahun 2019 tentang Tata
Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Negara (BMN) selain Tanah dan/atau
Bangunan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI, dijelaskan bahwa
Pengguna Barang dalam hal ini Menteri Pertahanan mempunyai kewenangan dan
tanggung jawab mendatangani Perjanjian dan Berita Acara Pemindatanganan BMN
setelah mendapat persetujuan dari Pengelola Barang dalam hal ini Menteri Keuangan.
Proses
pemindahtanganan dengan cara hibah ini telah
melalui prosedur kajian yang matang dengan mempertimbangkan berbagai aspek
yaitu teknis, ekonomis, politis, dan strategis serta telah memenuhi mekanisme
sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemberian
hibah suku cadang Pesawat F-5E/F ini diharapkan dapat mempererat hubungan kerjasama
antara kedua negara.