Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Jawa Barat > Berita
Penurunan target Utilisasi menjadi salah satu topik yang akan diangkat dalam Rakernas
N/a
Rabu, 13 November 2013   |   970 kali

Bandung – Kanwil DJKN Jawa Barat selenggarakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) wilayah Jawa Barat dari 30 Oktober s.d. 1 Nopember 2013. Kegiatan yang diikuti oleh 60 orang peserta yang berasal dari Kanwil dan KPKNL di lingkungan Kanwil DJKN Jawa Barat tersebut mengambil tempat di Kampung Sumber Alam Resort Garut. Adapun agenda utama Rakorda kali ini adalah untuk membahas berbagai permasalahan yang dihadapi oleh Kanwil  maupun KPKNL. Di samping itu agenda utama Rakorda kali ini adalah pendalaman pengetahuan mengenai Unit Kepatuhan Internal.

Terkait pembahasan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh Kanwil maupun KPKNL, Kakanwil DJKN Jawa Barat Sapto Mintarto mengawali dengan mengklasifikasikan masalah yang akan dibahas menjadi dua bagian.  Menurut Kakanwil, masalah yang saat ini dihadapi oleh KPKNL maupun Kanwil ada dua. Yang pertama adalah permasalahan yang hanya dapat diselesaikan melalui kebijakan Kantor Pusat, dan yang kedua adalah permasalahan di lapangan yang saat ini sedang kita coba cari solusinya. Sebagaimana permasalahan pertama, permasalahan kedua apabila tidak kita temukan solusinya, akan kita bawa ke Rakernas. “Semua permasalahan kita coba cari solusinya. Kalau tidak ketemu akan kita bawa ke Rakernas” ungkap Kakanwil. “Dengan keterbatasan waktu, tentunya akan dipilah mana permasalahan yang lebih diprioritaskan” tambah Kakanwil, mengingat terbatasnya waktu pelaksanaan Rakorda sedangkan permasalahan yang perlu dibahas cukup banyak.

Terkait agenda utama Rakorda mengenai pendalaman materi Kepatuhan Internal (KI), Kakanwil menyampaikan bahwa hal tersebut karena banyaknya permintaan dari KPKNL untuk memberikan pendalaman materi dan melakukan konsolidasi pada unit-unit Kepatuhan Internal di lingkungan Kanwil DJKN Jawa Barat. Untuk itu, Kakanwil berharap agar semua peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menanyakan segala hal yang belum diketahui dan dipahami terkait KI, karena untuk mengundang Narasumber dari Inspektorat Jenderal dan OKI bukanlah perkara yang mudah. Persiapan harus telah dilakukan jauh-jauh hari. “Tanyakan A-Z! jangan sampai sepulang nanti masih ada yang masih ragu-ragu dalam memahami KI,” tegas Kakanwil.

Agenda acara di hari pertama Rakorda yang berlangsung dengan penuh keakraban tersebut berlanjut hingga larut malam dengan paparan dari para Kepala KPKNL. Masing-masing Kepala KPKNL menyampaikan Prestasi Capaian Kinerja yang telah diraih dan berbagai permasalahan/kendala yang dihadapi, prognosa dan rencana kerja selanjutnya.

Kepala KPKNL Purwakarta Usen Irfan Shidik seusai menyampaikan paparannya, mempertanyakan apakah BPHTB di tahun 2014 akan tetap masuk IKU KPKNL atau tidak. Menurut Usen, dalam hal BPHTB, selama ini KPKNL yang bekerja, KPKNL yang memungut, tetapi yang mendapat prestasi adalah Ditjen Pajak. Untuk itu Usen kembali mengusulkan agar BPHTB dipastikan lagi masuk IKU siapa.

Pemaparan selanjutnya adalah dari Kanwil, yang disampaikan oleh para Kepala Bidang dan Kepala Bagian Umum.

Kepala Bidang PKN Cecep Saefulloh memaparkan hal-hal penting yang dapat dijadikan bahan Rakernas, diantaranya penurunan target utilisasi. Menurut Cecep hal tersebut penting diangkat sebagai salah satu bahan Rakernas, mengingat tren penurunan target Utilisasi yang terjadi di masing-masing KPKNL. Menanggapi alotnya masalah seputar utilisasi tersebut, Kakanwil menengahi dengan menyarankan agar pembahasan “case” tersebut pada Rakorda kali ini disudahi saja. “Tolong permasalahan ini dikemas untuk bahan Rakernas, kita bahas hal lain saja karena waktu kita terbatas” ujar Kakanwil menengahi.

Hal lain yang juga disampaikan dalam kaitannya dengan Pengelolaan BMN adalah masalah nilai residu. Dimana terjadi kesimpangsiuran terkait nilai yang diperoleh setelah BMN mengalami penyusutan. Salah seorang peserta mengusulkan, agar setelah penyusutan berakhir harus ada batasan nilai yang ditentukan. Moderator dan sekaligus pelaksana teknis pada Bidang PKN Iman Abdurahman menanggapi pertanyaan dan usulan tersebut. “Mengapa tidak ada  nilai residu? Karena prinsip pemanfaatan BMN adalah semaksimal mungkin hingga nilai manfaatnya habis”, kata Iman menjelaskan. Menurutnya pengelolaan BMN berbeda dengan asset swasta/komersil. Aset BMN tidak untuk dijual kembali. Sehingga memungkinkan untuk menghasilkan nilai nol setelah dilakukan penyusutan.

Pada kesempatan berikutnya, Kepala Bidang KIHI mengawali paparannya dengan mengumumkan Ranking Nilai Kinerja Organisasi (NKO) dari masing-masing KPKNL. Menempati Ranking Pertama adalah KPKNL Bogor dengan nilai 116,68. Menurut kabid KIHI NKO seluruh KPKNL di lingkungan Kanwil DJKN Jawa Barat sudah baik, karena nilai terendahnya saja sudah 108,30. Berikutnya Kabid KIHI Dewi Rahayu memaparkan seputar penanganan kasus. Ia menyampaikan ada unit yang perkaranya sedikit, tapi ada pula yang banyak dan cenderung terus bertambah.

Menanggapi unitnya adalah salah satu unit yang memiliki perkara cukup banyak, Kepala KPKNL Bandung Tedy Syandriadi mengusulkan agar dilakukan pendekatan persuasive kepada pengacara, terkait terus bertambahnya kasus/perkara yang dihadapi KPKNL Bandung, karena ditengarai, terdapat modus bahwa ada oknum pengacara di Bandung yang selalu mencari-cari masalah. “Setiap kali kami melaksanakan lelang selalu ada saja gugatan, padahal semua prosedur SOP telah dilaksanakan dengan benar”, ujar Tedy. Menjawab usulan tersebut, Kepala Seksi Hukum Kanwil DJKN Jawa Barat Diki ZA menyampaikan bahwa, mendatangi pengacara dengan harapan tidak lagi ada gugatan adalah kurang tepat. Menurutnya hal tersebut malah membuat oknum pengacara tersebut beranggapan bahwa Pemerintah lemah. Hal tersebut juga dapat dijadikan senjata untuk lebih menyerang pemerintah. Ia melanjutkan bahwa lebih baik untuk lebih berhati-hati dalam melaksanakan lelang. Semua persyaratan yang berkaitan dengan administrasi maupun hukum/legalnya dipenuhi. Dan tentunya harus sesuai SOP yang ditetapkan.

Di hari kedua pelaksanaan Rakorda, agenda sepenuhnya berupa pemaparan materi Pengendalian Internal dengan Narasumber adalah Nursevianto dan Andri dari Inspektorat IV Itjen Kemenkeu yang salah satunya menangani Kepatuhan Internal pada DJKN. Menurut Nursevianto, pembentukan Unit Kepatuhan Internal di Kementerian Keuangan, DJKN termasuk yang paling akhir. Untuk itu pemahaman tentang Pengendalian Internal (PI) haruslah benar dan lengkap. Sepanjang hari peserta “dicekoki” materi-materi PI. Mulai dari Konsep Dasar PI, Sejarah Implementasi PI di Kementerian Keuangan, dan di DJKN. Untuk memancing keaktifan peserta, panitia telah mempersiapkan hadiah bagi penanya terbaik. Seusai paparan seputar Unit Kepatuhan Internal, Kegiatan dilanjutkan oleh Narasumber dari Organisasi dan Kepatuhan Internal (OKI) DJKN. OKI menyampaikan materi lebih bersifat teknis, seperti pelaksanaan pemantauan dan teknis pelaporan. Acara yang berlangsung selama 3 hari tersebut diakhiri dengan pembacaan poin-poin kesepakatan hasil Rakorda. Beberapa poin penting tersebut diantaranya akan dijadikan bahan untuk Rakernas yang akan diselenggarakan pada waktu dekat.

(Naskah Berita & Foto  : Hadiwijaya-KIHI Kanwil DJKN Jabar)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini