Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Jawa Barat > Berita
Mahmudsyah: Perlu adanya PIC Khusus yang menangani sertifikasi BMN di tiap Satker
N/a
Selasa, 01 Oktober 2013   |   1310 kali

Bandung – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Jawa Barat menyelenggarakan Rapat Koordinasi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kantor Pusat DJKN dan Satker-satker dari Kementerian Lembaga (K/L) dalam rangka identifikasi, pendataan dan perkembangan BMN berupa tanah serta pemantauan proses verifikasi target Indikatif 2014.

Acara yang berlangsung 25-27 September 2013 di Ruang Sidang GKN Jl. Asia Afrika No.114 Bandung tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara  untuk wilayah Kanwil DJKN Jawa Barat. Hadir pula memenuhi undangan, Perwakilan dari BPN Pusat, Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, dan perwakilan satuan kerja (satker) dari Kanwil Pajak Jawa Barat, STKS (Kementerian Sosial), dan Satker dari Kementerian Hukum dan HAM.

Pada sambutannya, Kakanwil DJKN Jawa Barat Sapto Mintarto menyampaikan, hingga saat ini Kanwil DJKN Jabar terus berupaya mensukseskan sertifikasi, walaupun dalam perjalanannya, dari target 200 bidang tanah sampai dengan 31 Agustus 2013 yang telah divalidasi baru sebanyak 123 bidang tanah.

Menurut Sapto, permasalahan yang terjadi saat ini disebabkan kurangnya objek untuk diusulkan pada program sertifikasi. “Perlu dimaklumi, banyak objek yang diajukan oleh satker, tidak memenuhi kriteria”, jelasnya. Sapto juga menyampaikan, dari banyaknya data yang telah diverifikasi, hanya sedikit yang dapat diusulkan untuk dilanjutkan ke tahap sertifikasi. Untuk itu dia mengharapkan KPKNL di seluruh Kanwil DJKN Jabar agar segera mengajukan objek pengganti untuk memenuhi target sebanyak 200 bidang tanah tersebut. Sapto menambahkan, objek pengganti tersebut jangan hanya lolos verifikasi dan validasi, tetapi juga memenuhi semua kriteria dan persyaratan pengajuan sertifikasi ke Badan Pertanahan Nasional. “Kalau masih abu-abu dan meragukan sebaiknya langsung drop saja, segera ajukan gantinya,” ujarnya menanggapi banyaknya objek sertifikasi yang masih meragukan karena tidak didukung dengan data yang akurat. “Waktunya sudah semakin sempit, jangan menunggu yang tidak pasti!”

Sapto optimis, s.d. akhir tahun 2013 target sebanyak 200 bidang  tanah dapat tercapai. “Untuk tahun 2014, dapat ditingkatkan targetnya, dengan syarat, permasalahan yang kita hadapi saat ini sudah ditemukan solusinya,” lanjutnya. Sapto juga menyampaikan agar kesempatan tersebut dapat dimanfaatkan sebagai sarana sharing knowledge untuk mengakomodir berbagai permasalahan di lapangan, dan juga untuk penyempurnaan peraturan bagi pembuat kebijakan. Dan dalam forum ini diharapkan adanya masukan dari semua pihak agar didapat solusi atas semua permasalahan yang ada demi suksesnya program sertifikasi tersebut.

Dalam kesempatan berikutnya, Kepala Sub Direktorat BMN III Mahmudsyah menyampaikan bahwa target sertifikasi BMN untuk tahap awal di tahun 2013 ini baru sedikit. “Dahulu sertifikasi prona yang dilakukan oleh BPN mencapai ratusan ribu sertipikat. Tapi untuk tahap awal sebagai pilot project cuma 2000-an”, lanjut Mahmudsyah menyemangati.

Mahmudsyah juga menghimbau agar KPKNL apabila mengetahui bahwa data yang diajukan tidak valid, segera lakukan penggantian. Mahmudsyah mengharapkan agar data yang sudah diinput dalam aplikasi Simantap diverifikasi lagi oleh KPKNL dengan berkoordinasi dengan K/L dan BPN setempat, sehingga dapat menjadi data nominatif di tahun 2014. Selanjutnya dia menganjuran setelah diverifikasi dan divalidasi agar dibuatkan sebuah Berita Acara antara KPKNL dengan K/L yang menyatakan bahwa data tersebut siap untuk ditindaklanjuti. Di samping itu menurutnya, di masing-masing K/L perlu adanya PIC khusus yang bertanggungjawab menangani sertifikasi tanah/BMN untuk memudahkan koordinasi, hal ini sangat penting karena salah satu sebab lambatnya proses yang dilakukan selama ini disebabkan oleh ketidakmengertian dan sering “gonta-ganti” petugas dari K/L.

Tansri, sebagai salah seorang narasumber dari BPN Pusat yang diberikan kesempatan untuk menyampaikan sarannya juga menjelaskan bahwa pada dasarnya maksud dari pelaksanaan program sertifikasi BMN tersebut untuk menjamin kepastian hukum sebagaimana diamanatkan dalam pasal 19 Undang-undang Pokok Agraria (UU No.5/1960). “Berbagai peraturan telah mengamanatkan hal tersebut bahwa seluruh tanah yang merupakan BMN harus disertifikasi atas nama pemerintah RI,” lanjutnya.

Setelahnya Usman, perwakilan dari Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat menyampaikan dalam hal sertifikasi ini BPN juga menghadapi dilema. Di satu sisi dengan keterbatasan waktu, BPN harus mengejar target penyerapan Anggaran, di sisi lain banyak bidang tanah BMN yang belum memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke tahap sertifikasi. Menurutnya BPN telah bekerja keras. “Mudah-mudahan dengan kerjasama yang baik, dengan sisa waktu kurang lebih 2 bulan tersebut dapat diselesaikan,” ujar Usman. Ia juga menegaskan bahwa BMN yang sudah pernah diajukan sertifikat ke BPN tidak dapat masuk ke dalam program ini, kecuali segera ditarik, dan di BPN belum diproses, ujarnya. Hal tersebut menurutnya agar tidak terjadi satu objek double anggaran. Selain itu, permasalah lain yang dihadapi bukan hanya masalah kelengkapan data, tetapi juga asal-usul BMN dan proses pengadaan/perolehan BMN tersebut, banyak yang tidak sesuai aturan. “Tanah Negara kok melalui proses jual beli biasa, seharusnya melalui panitia pengadaan, jadi tidak hanya lengkap tapi juga benar.” Ujarnya.

Di akhir acara, kembali Sapto menegaskan pentingnya koordinasi untuk keberhasilan program ini. Dalam hal pengajuan program sertifikasi, Satker K/L harus melalui KPKNL untuk diverifikasi terlebih dahulu, jangan langsung ke BPN. “Tetap optimis dan terus berupaya! Sampai tahap manapun dan seberapa banyak pun hasil yang nanti akan kita raih, akan kami apresiasi,” ujar Sapto memberikan semangat. Sebelum acara ditutup oleh Sapto Mintarto selaku Kakanwil DJKN Jawa Barat, Moderator rapat Iman Abdurahman mengutip perkataan dari Presiden RI Pertama Ir. Soekarno, “jika kita mempunyai keinginan yang kuat dari dalam hati, maka seluruh alam semesta akan bahu membahu mewujudkannya” Ya! Kami Pasti Bisa!

(Naskah Berita: Hadiwijaya Foto: Hadiwijaya)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini