Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Banten > Berita
Optimis Target Sertipikasi BMN Tahun 2013 Tercapai
N/a
Kamis, 19 Desember 2013   |   652 kali

Serang – “Sertipikasi BMN (Barang Milik Negara - red) berupa tanah pada Kementerian/Lembaga merupakan kegiatan legalisasi aset pemerintah dalam rangka pengamanan BMN menuju tertib administrasi, tertib hukum, dan tertib fisik”, demikian pemaparan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Banten Nur Purnomo, pada sambutan pembukaan acara Rapat Monitoring dan Evaluasi Program Sertipikasi BMN Berupa Tanah Tahun 2013 pada 17 Desember 2013 di Hotel Le Dian, Serang, Banten.

Pada kesempatan tersebut, Kakanwil DJKN Banten menyampaikan harapannya agar semua pihak dapat bersinergi dalam program sertipikasi tersebut. “Walaupun rapat koordinasi sudah beberapa kali kita laksanakan. Namun untuk memenuhi target 50 bidang tanah, kenyataannya tidaklah mudah. Menyangkut persyaratan yang harus dipenuhi, semua sangat bergantung kepada satker, khususnya ketersediaan dokumen-dokumen pendukung”, ungkap Kakanwil. Acara yang dilaksanakan untuk mengevaluasi pelaksanaan program percepatan sertipikasi BMN Tahun 2013 di lingkungan Badan Pertanahan Negara (BPN) Provinsi Banten, dihadiri oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Banten H. Iding Mujtahidin, para Kepala Kantor Pertanahan di lingkungan BPN Banten, para Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) di lingkungan Kanwil DJKN Banten dan satker yang memiliki bidang tanah yang ikut dalam program ini.

Sementara dalam kesempatan kedua, Edy Prasetyo, Kepala Bidang Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah mewakili Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten menyampaikan bahwa dari 50 bidang target sertipikasi, sampai dengan 17 Desember 2013 Kantor Pertanahan telah menerbitkan 43 sertipikat, dan sisanya sebanyak 7 sertipikat optimis akan dapat terselesaikan di akhir Desember 2013 apabila satker dapat melengkapi persyaratan yang diminta Kantor Pertanahan. Untuk itu, Edy Prasetyo menghimbau kepada para satuan kerja (satker) yang belum dapat diterbitkan sertipikatnya untuk dapat bekerja sama dengan Kantor Pertanahan setempat guna menyukseskan program ini.

Selanjutnya pada acara diskusi tanya jawab, baik Kepala Kanwil Kemenag Banten maupun Kepala Kantor Kemenag Kota Cilegon memberikan apresiasi baik kepada Kanwil DJKN Banten maupun Kanwil BPN Propinsi Banten atas adanya program sertipikasi ini. Menjawab pertanyaan dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Merak terkait mekanisme pengambilan sertipikat asli yang sudah terbit, Edy Prasetyo menjelaskan bahwa sertipikat dapat diambil mulai besok pada jam kantor di Kantor Pertanahan masing-masing. Diskusi tersebut diisi juga dengan kegiatan pembahasan masalah antara pihak Kantor Pertanahan dengan Satker-Satker yang belum selesai sertipikasinya untuk diambil langkah-langkah strategis guna menyukseskan proses sertipikasi tahun 2013. 

Di akhir acara, Kanwil BPN Provinsi Banten melakukan penyerahan secara simbolis sertipikat asli  kepada 6 satker mewakili beberapa kementerian antara Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (Narasi: Agus Maisuri dan Tb. Abdurahman Foto: Ahmad Syarifudin; Bid. KIHI Kanwil DJKN Banten)

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Diponegoro No. 9 - 11 Serang - 42112
(0254)210103/08111988084
(0254) 210112
kanwildjknbanten@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini