Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Kanwil DJKN Banten




Banten adalah sebuah propinsi di Pulau Jawa, yang dulunya merupakan bagian dari Propinsi Jawa Barat, namun dipisahkan sejak tanggal 4 Oktober 2000. Pusat Pemerintahannya berada di Kota Serang, dengan luas wilayah 9.160,70 km2  yang terdiri dari 4 Kota, 4 Kabupaten, 154 Kecamatan, 262 Kelurahan dan  1.273 Desa.

Provinsi Banten telah menjadi bagian dari sirkulasi perdagangan Asia dan Internasional. Keberadaan Provinsi Banten ini juga berperan penting bagi wilayah di sekitarnya. Wilayah Banten, terutama daerah Tangerang, merupakan wilayah penyangga bagi DKI Jakarta sebagai ibukota Indonesia. Karena letak yang strategis inilah Banten sering disebut sebagai “Gerbang Investasi”.

Kanwil DJKN Banten diresmikan pada tahun 2007 sebagai salah satu dari kantor vertikal DJK yang semula bernama Kanwil VI DJKN Serang. Tahun 2010 berganti nama menjadi Kanwil DJKN Banten dan menempati gedung baru yang berada di Jl. Diponegoro No. 9 -11 Serang – Banten. Kanwil DJKN Banten menempati gedung yang berada di atas tanah seluas 3.135 m2.


Visi DJKN 2020-2024

Menjadi Pengelola Kekayaan Negara yang Profesional dan Akuntabel dalam rangka mendukung visi Kementerian Keuangan: Menjadi Pengelola Keuangan Negara untuk mewujudkan Perekonomian Indonesia yang Produktif, Kompetitif, Inklusif, dan Berkeadilan, serta untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Misi DJKN 2020-2024

  1. Mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara.
  2. Mengamankan kekayaan negara secara fisik, administrasi, dan hukum.
  3. Meningkatkan tata kelola dan nilai tambah pengelolaan kekayaan negara.
  4. Menghasilkan nilai kekayaan negara yang wajar dan dapat dijadikan acuan dalam berbagai keperluan.
  5. Mewujudkan lelang yang efisien, transparan, akuntabel, adil, dan kompetitif sebagai instrumen jual beli yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.01/2021 tanggal 28 Oktober 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kanwil DJKN Banten sebagaimana Kanwil DJKN lainnya mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, bimbingan teknis, supervisi, pengendalian, evaluasi dan pelaksanaan tugas di bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang.

Dalam melaksanakan tugasnya, Kantor Wilayah DJKN Banten menyelenggarakan fungsi: 

  1. pemberian bimbingan teknis, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan di bidang kekayaan negara;
  2. pemberian bimbingan teknis, pemantauan, evaluasi, dan koordinasi pengurusan piutang negara dan kewenangan Panitia Urusan Piutang Negara;
  3. pemberian bimbingan teknis, pemantauan, dan evaluasi atas penatausahaan, penagihan, dan optimalisasi dalam rangka pengelolaan piutang negara;
  4. pemberian bimbingan teknis, supervisi, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan di bidang penilaian;
  5. pemberian bimbingan teknis, penggalian potensi, pemantauan, evaluasi dan verifikasi lelang serta pengembangan lelang;
  6. pemberian pelayanan advokasi di bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang;
  7. pemberian bimbingan teknis pemantauan, evaluasi, dan pelaksanaan pelayanan informasi serta pelaksanaan verifikasi pengurusan piutang negara dan lelang;
  8. pembinaan terhadap Penilai, Jasa Lelang, dan Profesi Lelang;
  9. penyiapan bahan bimbingan dan evaluasi kepatuhan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa;
  10. pelaksanaan pengawasan teknis pengelolaan kekayaan negara, pengurusan piutang negara, penilaian, dan lelang;
  11. pelaksanaan penilaian dan pengurusan piutang negara; dan
  12. pelaksanaan administrasi Kantor Wilayah.

Saat ini Kepala Kanwil DJKN Banten dijabat oleh Djanurindro Wibowo dengan dibantu oleh Kepala Bagian Umum, Sugiwanto; Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah Madya, Nurhidayah.; Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, Hendra Zulkarnaen; Plt. Kepala Bidang Penilaian, Nurhidayah Kepala Bidang Piutang Negara, Asep Wawan Kurniawan; Kepala Bidang Lelang, Odi Renaldi; Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum dan Informasi, M. Indra Kesuma; Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah Muda, Heri Supriyadi; dan Ariane Suci Ismarani.

Secara keseluruhan, SDM di Kanwil DJKN Banten sebanyak 50 pegawai.



Floating Icon