Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Banten > Berita
Partisipasi Pameran Bidang Lelang memperingati HUT Kabupaten Serang Ke-487
N/a
Senin, 28 Oktober 2013   |   888 kali

Serang - Dalam rangka menunjang tugas dan fungsi Bidang Lelang di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Banten serta lebih memperkenalkan tentang pemahaman lelang kepada masyarakat luas di Serang-Banten, Kanwil DJKN Banten berpartisipasi dengan menyebarkan brosur, spanduk, dan cangkir yang akan dibagikan sebagai cindera mata kepada para pengunjung pameran pembangunan, dalam acara hari jadi Kabupaten Serang ke 487 pada 8 s.d 13 Oktober 2013 di alun-alun Barat Serang. Pameran dibuka dengan resmi oleh Kepala Daerah/Bupati Serang Ahmad Taufik Nuriman serta dihadiri para Pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Serang dan undangan. “Pameran ditahun yang akan datang akan lebih baik, jangan kaya pasar rawu pindah serta terimakasih kepada para Satuan Kerja Perangkat Daerah, Badan Usaha Milik Daerah dan Kementerian serta dari umum sebagai peserta dalam rangka pameran ini,” ujarnya.

Peserta yang mengikuti pameran ini menurut catatan dari Panitia/Setda Kabupaten Serang secara umum sebanyak 262 peserta yang terdiri dari 56 SKPD, 3 dari BUMD, 1 dari TNI,1 dari Kepolisian, dan 1 dari Kementerian. Pameran kali ini juga ditampilkan tari rampak bedug sebagai kesenian daerah Banten.

Dalam pameran pembangunan ini, Kanwil DJKN Banten dan jajarannya ikut serta dan berpartisipasi pada Bidang Lelang  dengan menunjang SOP Pelayanan Unggulan Lelang. Saija selaku Kepala Seksi Bimbingan Lelang I menjelaskan secara detail kepada para pengunjung apa dan bagaimana proses lelang serta lelang merupakan sarana jual beli yang mudah dan menguntungkan. Keuntungan penjualan secara lelang bahwa penjualan lelang bersifat terbuka untuk umum hal ini dibuktikan dengan adanya pengumuman lelang berbentuk selebaran-selebaran yang dtempel pada tempat-tempat yang strategis mudah dibaca oleh khalayak umum maupun pengumuman lelang di surat kabar harian yang terbit di Banten, lelang dilakukan dengan adil dan tranparan, setiap peserta lelang diperlakukan sama, aman karena barang yang akan dijual secara lelang melalui proses penelitian dokumen serta keabsahannya oleh Pejabat Lelang dan sebagai Pejabat Umum kompetitif dengan persaingan bebas diantara peserta, cepat efisien dan Kepastian Hukum, karena dengan dibuatkannya Risalah Lelang sebagai akta Otentik juga dapat dipergunakan untuk balik nama oleh pembeli/pemenang lelang.

Para pengunjung sangat antusias mengunjungi stand Kanwil DJKN Banten, ini terbukti dengan pertanyaan dari salah satu pengunjung yaitu Asisten Daerah I (Asda I Kabupaten Serang) Lalu A. Rais. Ia bertanya terkait cara pengajuan untuk melakukan penjualan secara lelang hal ini menjawab pertanyaan dari Bapak TB. Muhidin dari Kantor Kabupaten Serang, bahwa setelah permohonan diajukan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang  (KPKNL) kemudian ditetapkan jadual lelang selanjutnya di umumkan baik melalui selebaran atau surat kabar harian setelah semua persyaratan yang diminta telah dipenuhi maka pejabat lelang akan melaksanakan penjualan dari hasil penjulan tersebut maka bagi pemenang lelang/pembeli lelang akan dikenakan Bea Lelang yang akan disetorkan kepada Kas Negara sebagai PNBP (Penghasilan Negara Bukan Pajak) juga dikenakan BPHTB (Bea Perolehan Tanah dan Bangunan) yang akan kami setorkan ke Kas Daerah sebagai Pendapatan Daerah(APBD).

Dengan keikutsertaan Kanwil DJKN Banten dalam HUT Kabupaten Serang kali ini, DJKN dapat lebih dikenal masyarakat Banten khususnya terkait lelang. ( Narasi: Agus Maisuri dan Foto: Ahmad Syarifudin; Bid. KIHI Kanwil DJKN Banten)

Foto Terkait Berita
Kontak
Jl. Diponegoro No. 9 - 11 Serang - 42112
(0254)210103/08111988084
(0254) 210112
kanwildjknbanten@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini